PARIGI MOUTONG – Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Parigi Moutong bakal mengambil alih pengelolaan SPAM Parigi. Saat ini, perusahaan pengelola air minum itu ditangani Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Parigi Mouting sebagai unit layanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusda, Ahmad Al Amri kepada SonguLara, Selasa (1/3) mengatakan, pengambil alihan pengelolaan SPAM Parigi itu merupakan salah satu program prirotas yang akan dilaksanakannya dalam waktu dekat ini. Namun pengalihan tersebut, masih menunggu pengesahan Raperda oleh DPRD.
Salah satu alasan pengambil alihan itu kata Ahmad Al Amri, karena ingin memaksimalkan pengelolaannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai, SPAM Parigi berpotensi besar menghasilkan PAD jika dikelola secara maksimal. Mengingat, pelanggannya cukup banyak di Parigi.
Informasi yang diperolehnya kata dia, tunggakan pelanggan SPAM Parigi mencapai Rp1miliar.
Ia menuturkan, tunggakan pelanngan itu akan terus membengkak. Hal itu menjadi perhatian bagi Perusda. Jika SPAM ini sudah resmi diambil alih, maka Perusda kata dia, akan mengambil langkah cepat untuk membenahi dan menyelesaikan maslaah tunggakan tersebut.
Ia menjelaskan, pihak SPAM tidak bisa memutuskan begitu saja pelanggan yang menunggak. Sebab pengelolaan SPAM masih unit layanan.Tapi jika pengelolaannya di dilakukan dengan sistem bisnis dan non APBD, maka dapat dilakukan pemutusan sementara kepada pelanggan dalam beberapa bulan tertentu.
Menyangkut PAD kata dia, Perusda akan berupaya mengelola SPAM itu dengan baik sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai.
Terkait beberapa aset lama milik Perusda, pihaknya masih terus mengkomunikasikan hal itu kepada Direktur lama, Sugendi Samuddin.
Namun, Sugendi Samudin kata dia, hingga kini belum memberikan informasi yang jelas kepadanya mengenai keberadaan aset Perusda tersebut.
“Saya sudah beberapa kali mencoba menghubungi Sugendi, baik via telpon maupun SMS namun tak ada respon,” tuturnya.
Mengenai radio Karemenuvula yang menjadi salah satu aset Perusda, pihaknya kata dia, belum bisa mengambil alih pengelolaannya. Sebab Pemda sedang membentuk tim untuk menelusuri apa saja yang menjadi aset Pemda yang ada di radio tersebut. Apalagi ada beberapa pihak yang mengklaim telah bersumbangsih di radio itu.
“Sehingga melalui pak Sekda (Ekka Pontoh), membentuk tim untuk menelusuri semua aset radio tersebut,” ungkapnya. Fhara