PARIGI MOUTONG– Suasana baru terlihat di Rutan Olaya Parigi dengan adanya taman refleksi. Penghuni Rutan Olaya makin dimanjakan dengan adanya Taman Refleksi yang baru saja diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyono, baru–baru ini.
Kepada sejumlah media, Bambang Hariyono mengatakan bahwa upaya Kepala Rutan Olaya untuk membuat satu taman refleksi patut diapresiasi. Selain menyuguhkan keterampilan, setiap warga binaan dituntut selalu hidup sehat dengan mengikuti terapi sehat yang ada dilingkungan Rutan Olaya.
“Ini patut di acungi jempol, karena dengan kreatifnya mampu membangun sebuah taman sehat yakni taman refleksi untuk semua warga binaan yang ingin terapi kesehatan,” puji Bambang.
Bambang juga menghimbau kepada petugas Rutan Olaya untuk selalu bekerja profesional, baik dalam Rutan maupun diluar Rutan.
Ia mensyukuri, karena selama ini belum ada ditemukan Narkoba di Rutan Olaya. Selain itu, ia mengungkapkan, petugas di Rutan Parigi masih sangat minim, sehingga dirinya selalu menekankan agar waspada dan teliti saat menjalankan tugas.
Rutan Olaya kata dia, masuk kategori over kapasitas. Ruangannya sudah tidak memungkinkan untuk menampung tahanan. Ia berharap Pemda Parigi Moutong bisa memberikan perhatian terhadap kondisi gedung Rutan ini.
“Sangat tidak manusiawi lagi ya, karena kamar yang ada penghuninya sudah melebihi standar. Kita mau apakan, kalau kondisinya seperti itu. Saya harap ada perhatian dari Pemda Parigi Moutong,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Olaya Parigi, Edi Junaidi mengatakan, pembuatan taman refleksi merupakan ide dari pihak Rutan sendiri.
Hal itu kata dia, terinspirasi ketika melihat seorang tahanan lanjut usia (Lansia)yang keluar masuk rumah sakit saat sementara menjalani hukumannya karena mengalami sakit dibagian kaki. Namun yang terjadi, tahanan tersebut bisa sembuh hanya gara – gara terapi kaki tanpa obat dokter.
Mengenai over kapasitas Rutan Olaya Parigi yang diungkapkan Bambang Hariyono, diakuinya.
“Memang sudah lama begini kondisinya. Daya tampung yang sebenarnya hanya 150 orang, namun yang terjadi saat ini warga binaan menjadi 212 orang,” ujarnya.
Kondisi Rutan Olaya ini kata dia, sudah disampaikan kepada Pemda Parigi Moutong, namun hingga kini belum disikapi.
Menurutnya, keberadaan Rutan Olaya hingga kini belum berubah dengan daya tampung sampai 150 orang. Padahal jumlah penghuni rutan sejak tahun 2013 lalu telah melebihi target.
“Semoga kondisi ini bisa menjadi perhatian serius Pemda karena yang menjadi warga disini adalah masyarakat Parigi Moutong,” ujarnya. PUANK