PARIGI MOUTONG– Tiga desa di Kabupaten Parigi Moutong terancam tidak akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yakni Desa Bugis, Desa Bugis Utara dan Desa Gurinda. Pasalnya, hingga saat ini aparat ketiga desa tersebut belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Kepala Bidang Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Aksa Yosa yang ditemui Songulara diruang kerjanya, pekan kemarin mengakui, tiga desa yang terletak di Kecamatan Mepanga itu hingga saat ini belum memasukkan realisasi penggunaan ADD tahap ketiga tahun 2015.
Menurut Ervian, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak aparat desa dimaksud untuk segera memasukkan LPJ ADD tersebut. Sehingga, tidak sulit untuk mendapatkan ADD pada tahun 2016 ini. Apalagi hal itu jelas diatur dalam peraturan yang ada.
Dia menambahkan, dari ketiga desa yang belum memasukkan LPJ itu, sejauh ini baru Desa Gurinda yang melakukan koordinasi dengan BPMPD karena sudah dijabat oleh kepala desa baru.
Keterlambatan LPJ di Desa Gurinda kata dia, akibat pejabat sebelumnya. Tetapi, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi penyelesaian administrasi itu.
“Fasilitasi yang dilakukan pihak kecamatan dengan membuat musyawarah dengan aparat desa dan dilengkapi dengan berita acara,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sesungguhnya sangat mengganggu dan menghalangi roda pemerintahan desa. Apalagi, salah satu indikator di desa yakni anggaran desa, untuk melaksanakan pembangunan.
Tetapi, untuk anggaran untuk honor aparat desa telah diajukan BPMPD untuk dicairkan, karena mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Untuk belanja publik memang belum kami cairkan. Kita bicara soal patut aturan, sebab tidak mungkin kami berikan anggaran sekarang, sementara tahun kemarin belum diserahkan LPJ-nya,” katanya. Maroon