Bupati : Tidak Akan Saya Cabut
PARIGI MOUTONG – Izin pembukaan lahan perkebunan Sawit diwilayah Kabupaten Parigi Moutong hingga kini masih dipolemikkan.
Sekelompok masyarakat mendesak Bupati Samsurizal Tombolotutu agar mencabut izin tersebut. Bahkan DPRD Parigi Moutong telah mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan kembali atas izin tersebut. Namun Bupati
Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu tetap bersikukuh tak akan mencabut izin perkebunan Sawit yang telah dikeluarkannya itu.
Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu yang ditemui wartawan di Rumah jabatannya, Jumat 12 Agustus 2016 mengatakan, salah satu pertimbangan dirinya tidak akan mencabut izin tersebut, karena massa yang mendatangi DPRD Parigi Moutong yang menuntut pencabutan izin tersebut hanya keinginan segelintir orang saja.
Bahkan mereka yang menyuarakan pencabutan izin tersebut menurut Bupati Samsurizal, merupakan mahasiswa yang berasal dari Kota Palu. Sementara warga di Kecamatan Ampibabo dan Toribulu meminta agar perkebunan kelapa Sawit segera dikerjakan.
“Coba wartawan jalan-jalan ke lokasi perkebunan di Desa Singura Kecamatan Toribulu, kepada pemilik tanah, itu baru objektif. Jangan hanya muatan satu atau dua orang, memperalat mahasiswa mau menentang itu, saya tidak mau,” kata Samsurizal.
Dia mengatakan, pencabutan izin perkebunan kelapa sawit baru dapat dilakukannya jika hal itu benar-benar keinginan masyarakat diperkuat rekomendasi yang ditandatangan kepala desa dan diketahui BPD setempat.
Rekomendasi DPRD Parigi Moutong soal peninjauan izin itu tetap dipertimbangkannya, namun pencabutannya akan dilakukannya jika hal itu memang keinginan murni dari masyarakat setempat, bukan pihak lain.
“Rekomendasi dikeluarkan DPRD Parigi Moutong, tidak apa tetap akan menjadi pertimbangan. Menurut saya pertimbangan yang hakiki itu adalah keinginan rakyat,” kata dia.
Dia menuturkan, pembukaan lahan perkebunan kelapa Sawit sebenarnya merupakan upaya pembukaan lapangan kerja. Apalagi selama ini kurang lebih 3000 warga di Kabupaten Parigi Moutong yang memilih meninggalkan tempat tinggal mereka ternyata untuk bekerja kelapa Sawit di Kalimantan.
Sementara ketika ditanyakan adanya anggapan pembukaan lahan kelapa sawit hanya menguntungkan petinggi daerah, Samsurizal membantah hal itu.
Ia merasa tidak pernah meminta atau diberikan apapun dari pihak Perusahan. Apalagi, hingga kini perkebunan kelapa sawit tersebut belum juga dikerjakan. Bahkan, seluruh tahapan mulai dari sosialisasi dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Suara DPRD itu, suara rakyat. Tapi suara yang mana dulu? Mungkin saja mereka mengeluarkan rekomendasi karena desakan mereka di gedung DPRD, tidak mewakili warga di desa itu,” ujarnya. MAROON