PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong dipastikan akan menjadi salah satu daerah sasaran pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA) tahun 2016 ini.
Bahkan tidak lama lagi, Surat Keputusan (SK) terkait penerima bantuan nasional rehabilitasi rumah layak huni dari pemerintah pusat tersebut bakal segera diterbitkan.
Kepala Dinas PU Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinastran SSTp MSi, melalui Sekretaris Tim Tehnis BSPS Kabupaten Parigi Moutong, Muluk Rizal ST mengatakan, saat ini proses bantuan tersebut telah masuki tahapan pengajuan proposal ke kementrian.
Sesuai tahapan kegiatan, pengajuan proposal merupakan proses akhir tahapan administrasi yang kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan SK penerima.
“Alhamdulillah saat ini pengajuan proposalnya tengah proses, setelah sebelumnya semua fasilitator yang akan mendampingi program menyelesaikan proses verifikasi terhadap seluruh calon-calon penerima BSPS,” terang Muluk kepada Songulara, kemarin.
Proses pengajuan proposal sebelum diterbitkan SK lanjut dia diperkirakan berjalan selama kurang lebih dua pekan atau paling lambat awal bulan September, SK penerimanya sudah keluar.
Setelah SK terbit, maka tahapan lanjutan adalah melakukan sosialisasi ke sejumlah desa/kelurahan yang menjadi sasaran. Sehingga diperkirakan paling lambat awal bulan Oktober mendatang, realisasi lapangan bisa segera dilangsungkan.
“Ini merupakan tahap-tahap akhir proses menuju kegiatan fisik lapangan,” katanya.
Menyangkut tentang program, tahun 2016 ini Kabupaten Parigi Moutong menerima dua kategori BSPS yakni BSPS reguler dan BSPS kawasan strategis. BSPS reguler merupakan program yang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya berasal dari Propisni Sulteng.
Sementara untuk BSPS kawasan stategis, diambil alih langsung penanggung jawab kegiatannya oleh pihak kementrian.
Untuk BSPS reguler, jumlah penerima sebanyak 300 Kepala keluarga (KK) yang terbagi dalam beberapa desa diantaranya dari Desa Tolai Timur, Desa Ambesia Induk, Desa Ambesia Barat dan Desa Petapa.
Sedangkan untuk BSPS Kawasan Strategis, penerima bantuannya berjumlah 120 KK, yang kesemuanya dipusatkan di kelurahan padat penduduk, Kelurahan Bantaya.
“Total penerima dari kedua kategori BSPS ini sebanyak 420 KK. Angka tersebut tidak akan berubah, meskipun pada pelaksanaan verifikasi sebelumnya terdapat warga yang sudah tidak layak lagi menerima seperti misalnya sudah pernah menerima bantuan yang sama,” tuturnya.
Pelaksanaan program pembangunan fisik lapangan atau proses pencairan nantinya ujar Muluk akan dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama sebesar 30 persen, tahap kedua 30 persen dan tahap ketiga 40 persen. FAIZ