PARIGI MOUTONG – Terkait adanya kabar dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan batas akhir perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hingga 30 September 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong diminta segera melakukan sosialisasi dan mengambil langka kongkrit.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Adnyana Wirawan pada sidang paripurna yang digelar, belum lama ini.
Adnyana mengatakan, Dukcapil Parigi Moutong harus melakukan langkah kongkrit untuk penyelesaian perkemanan e-KTP bagi yang wajib KTP. Jika tidak, data kependudukan warga tersebut akan dihapus dari database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
“Kebetulan ada Sekda, kami mau sampaikan terkait adanya informasi soal batas perekaman e-KTP. Sehingga, ini menjadi perhatian serius Pemkab terutama dinas terkait,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Fadli yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kembali ke dinas terkait, apakah diberlakukan untuk semua daerah atau tidak. Jika memang benar, maka komisi IV selaku mitra akan mengundang Dinas Dukcapil Parigi Moutong, untuk meminta penjelasan langkah apa yang akan ditempuh.
Kemudian hal terpenting harus diketahui kata dia, seberapa besar penduduk yang wajib KTP dan belum melakukan perekaman KTP. Selain itu, berapa jumlah persentasinya, agar dapat diketahui apa saja langkah yang akan dilakukan.
“Sejauh ini sudah berapa yang merekam e-KTP, kalau sudah diketahui berapa jumlahnya, Dukcapil harus melakukan langkah-langkah agar yang wajib KTP, tetapi belum dapat diakomodir,” kata dia.
Dia menambahkan, harus ada sosialisasi semaksimal mungkin disemua wilayah, mengingat wilayah Parigi Moutong begitu luas dan ada yang tinggal didaerah pedalaman. Dimana akses informasi dan tehnologi tidak dapat dijangkau, maka perlu dilakukan sosialisasi secara manual.
“Titik fokus Dukcapil adalah tersosialisasinya hal itu. Tujuannya agar tidak ada warga yang tidak merekam e-KTP sebelum tanggal yang ditetapkan,” tandasnya. Maroon