Dua Tahun Menunggu KTP
PARIGI MOUTONG – Sebanyak 100 orang warga Desa Lombok Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong menggunakan tiga unit mobil truk mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong, Senin 29 Agustus 2016. Kedatangan mereka bersama kepala desanya, merupakan buntut dari tak kunjung tuntasnya pengurusan KTP yang hingga dua tahun lamanya ditunggu.
Kepala Desa Lombok, Pamin T. Maru kepada sejumlah wartawan mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya agar warganya dipastikan telah seluruhnya memiliki KTP, sudah dilakukan sejak beberapa tahun dengan berbagai cara berdasarkan persyaratan dan aturan yang ditetapkan.
Menurut Pamin, untuk Desa Lombok khususnya yang ditingga didaerah pedalaman, kurang lebih 75 persen belum memiliki KTP. Padahal, dua tahun lalu telah melakukan perekaman di kantor Kecamatan Tinombo.
“Sebenarnya bukan hanya warga desa kami saja yang mengalami masalah seperti ini. Desa yang telah dimekarkan dari desa kami juga mengalami masalah yang sama, belum mendapatkan KTP sejak dua tahun lalu melakukan perekaman,” jelasnya.
Akibatnya kata dia, warga di Desa Lombok merasa sangat dirugikan akibat keterlambatan penerbitan KTP tersebut. Pasalnya, kepengurusan bantuan yang membutuhkan KTP terpaksa batal diterima, dan bahkan banyak pelajar yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikan kejejang berikutnya, hanya karena pengurusan administrasi.
“Seperti kemarin, ada satu kasus siswa di desa kami, yang tidak bisa mendapatkan beasiswanya. Padahal mereka sudah terdaftar, karena orang tuanya tidak memiliki KTP. Bahkan, alasan KTP masih dalam proses pengurusan di Dukcapil saja, tetap tidak diterima,” katanya.
Selain itu, kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah desa juga mulai berkurang, karena mereka merasa tidak mendapatkan kejelasan yang pasti atas pengurusan KTP tersebut. Sehingga, langkah yang dilakukan pihaknya mendatangi kantor Dukcapil bersama ratusan warga untuk mempertanyakan terkait hasil perekaman yang telah dilakukan dua tahun lalu.
“Warga terus saja bertanya kepada kami. Mereka bahkan menilai kami yang berbohong. Makanya saya ajak mereka kesini untuk menanyakan langsung hal itu. Mereka menuntut dimana hasil perekaman kemarin, apalagi KK mereka juga masih ada di Dukcapil,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dukcapil Parigi Moutong, Djabrik Petta Rolla mengatakan, pihaknya terus berupaya penerbitan KTP untuk seluruh warga di Kabupaten Parigi Moutong dapat tertuntaskan, meskipun secara bertahap. Hanya saja, diakuinya kekurangan tenaga dan peralatan perekaman menjadi kendala terberat yang dihadapi pihaknya.
“Kami terus bekerja untuk menerbitkan KTP itu, meskipun setiap kecamatan hanya 10 keping KTP yang mampu kami selesaikan dengan cara lembur,” ujarnya.
Pihaknya kata dia, tidak bisa memprioritaskan penerbitan KTP khusus Desa Lombok, dan bahkan pihaknya tidak dapat memastikan kapan hasil perekaman yang telah dilakukan dua tahun lalu dapat dituntaskan.”Saya tidak bisa pastikan kapa selesai. Kalau diprioritaskan kita harus bicarakan dulu dengan bidangnya,” tuturnya. Maroon