PARIGI MOUTONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong sedang berkonsentrasi terhadap penuntasan kemiskinan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos Parigi Moutong, Arman Maulana yang ditemui Songulara, Rabu 12 Oktober 2016.
Menurut Arman, upaya tersebut dalam rangka mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau lebih dikenal dengan istilah Millenium Development Goals (MDGs). Ia menjelaskan, isu sentral yang begitu hangat saat ini adalah bagaimana menurunkan angka kemiskinan.
“Menurunkan angka kemiskinan saat ini diawali dengan pendataan dan pemutahirkan data,”ujarnya kepada Songulara.
Arman mengungkapkan bahwa di Kabupaten Parigi Moutong saat ini, kurang lebih 207.691 orang penerima menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang sedang dimutahirkan datanya.
“Mereka-mereka ini yang akan kita gratiskan persoalan kesehatannya,”ungkapnya.
Katanya program tersebut merupakan program nasional. Belakangan dilakukan penambahan kuota kurang lebih 13 ribu, sehingga kedepan penerima manfaat akan mencapai angka 221 ribu.
Semua ini kata Arman akan dilakukan pemutahiran data. Sehingga secara perlahan sisi kesehatan masyarakat bisa terpenuhi ketika melakukan pengobatan secara gratis di setiap fasilitas kesehatan pemerintah.
Selain itu, dalam rangka penurunan angka kemiskinan juga dilakukan dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Program tersebut memberikan penjaminan untuk mengatur strategi hidup mereka menjadi lebih baik.
Bentuk kegiatannya yakni memberikan jaminan hidup kepada keluarga sangat miskin. Kemudian, memberikan bantuan jaminan dan pendidikan bagi keluarga yang anaknya duduk di bangku SD, SMP dan SMA.
Terkait pemutahiran data, sudah dilakukan Dinsos dengan melakukan validasi by name by address (BNBA) ke seluruh kecamatan hingga ke tingkat desa.
Disamping itu, Dinsos juga sudah melakukan rapat-rapat koordinasi pemutahiran data, bahkan turun ke kecamatan dan terkahir akan dilakukan asistensi secara face to face dengan petugas desa dan kecamatan.
“Apakah benar data tersebut sudah valid atau tidak,” ujarnya.
Targetnya akan dirampungkan pada Desember, kemudian akan dibawa ke kementrian untuk ditetapkan sebagai peserta penerima PBI-JKN. Selanjutnya data yang telah ditetapkan kementrian akan dikirim ke BPJS.
“Targetnya bulan Desember ini datanya sudah harus valid. Data ini akan membantu daerah dalam rangka menekan pemberian kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda),” pungkasnya.DENIAS