PARIGI MOUTONG- Keberadaan pendamping desa dilapangan hendaknya dipahami sebagai mitra bagi pihak pemerintah desa. Dijadikan sebagai mitra untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan di desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Ervian Ersa Yoza SSTp mengatakan, bukan hanya boleh, namun partisipasi pendamping desa harus terjadi dalam proses pemerintahan.
Sebab, keberadaan pendamping desa mulai dari pendamping desa di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan dan pendamping lokal desa, justru sangat membantu proses pemerintahan mulai dari tahapan perencanaan program desa, pelaksanaan hingga tahap pertanggung jawaban pelaksanaan.
Mengingat, pendamping desa dari tingkat kabupaten hingga lokal desa, merupakan tenaga-tenaga yang memiliki kemampuan mumpuni dan telah dibekali dengan pengetahuan terkait regulasi pelaksanaan pemerintahan.
Harusnya potensi-potensi yang dimiliki pendamping desa ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah desa, sebab tugas mereka memang untuk melakukan pendampingan.
“Kebaradaan pendamping desa ini sejatinya sangat membantu pihak pemerintah desa. Harapannya dilapangan pemerintah dan pendamping desa ini bisa terus bersinergi demi terlaksanakanya roda pemerintahan yang jauh lebih baik,” kata Ervian kepada Songulara, belum lama ini.
Saling berbagai pengetahuan antara pemerintah dan pendamping desa harus terjadi, apalagi kaitannya menyangkut regulasi maupun petunjuk tehnis (juknis) pelaksanaan kegiatan. Termasuk menyangkut tentang pengadaan barang dan jasa di desa.
Selaku orang-orang yang memiliki pengalaman melakukan pendampingan saat pelaksanaan program nasional pemeberdayaan masyarakat (PNPM) di masa lalu, pendamping desa dapat dimanfaatkan orang dan kelimuannya untuk melaksanakan proses pengadaan barang dana jasa.
Menyangkut adanya perbedaan maupun konflik yang terjadi antara pemerintah dan pendamping di desa saat ini, hal tersebut sebaiknya kembali dibenahi. Karena hubungan antara keduanya saling melengkapi.
“Harus dipandang sebagai mitra kerja, bukan sebaliknya,” ujarnya. FAIZ