Diduga Lantaran Tunjangan Hak Budgeting DPRD Hilang
PARIGI MOUTONG – Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong pada pada rapat paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2016, Kamis (29/9) molor.
Diduga salah satu alasan penundaan laporan oleh Banggar ini disebabkan hilangnya anggaran tunjangan hak budgeting DPRD Parigi Moutong senilai Rp9 milyar.
Sinyalemen tersebut tergambar pada beberapa kali pembahasan rapat kerja Banggar yang di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Haris Lasimpara, dimana pihak Banggar dan TAPD Kabupaten Parigi Moutong saling adu argumen.
Pada laporan KUA-PPAS yang disampaikan TAPD pada rapat kerja Banggar, DPRD hanya mendapatkan ketambahan anggaran senilai 44 juta. Sementara Banggar mengakui telah memasukkan hak tunjangan budgeting sebesar Rp9 milyar.
Anggota Banggar, Alfrest Tonggiro mengatakan, persediaan anggaran milyaran rupiah itu telah melalui pembahasan APBD tahun 2016, setahun yang lalu. Semua pihak katanya sudah mengetahui peruntukan anggaran tersebut untuk apa.
Hanya karena pada tahun lalu Presiden belum mentandatangani Surat Keputusan (SK) penambahan gaji anggota DPRD, maka anggaran tersebut belum di bahas pada waktu itu.
“Kita semua tahu kalau fisik dari uang tersebut ada, namun yang jadi bahan pertanyaan kenapa bisa di pembahasan APBD-P tahun ini ada pengurangan anggaran Rp9 Miliar? Apakah pengurangan tersebut diambil dari anggaran persiapan tunjangan DPRD. Kalaupun ada pergeseran, harusnya dibuka secara jelas,” tanya Alfrest.
Menanggapi hal itu, Anggota TAPD Kabupaten Parigi Moutong, Yusrin mengatakan, sepengetahuannya dana yang didistribusikan ke SKPD pada APBD-P merupakan dana gaji CPNS yang telah dianggkat menjadi PNS.
“Sebelumnya dana gaji tersebut melekat pada DPKAD, namun sekarang sudah didistribusikan pada masing-masing SKPD para CPNS,” tuturnya.
Masih terkait APBD-P, juru bicara Banggar, Suyadi SE dalam laporannya menyampaikan, pihaknya baru menyelesaikan dan menetapkan pagu anggaran pada sisi pendapatan. Sedangkan untuk belanja belum diselesaikan karena terbatasnya waktu, sementara proses pembahasan masih banyak.
Menyangkut masalah yang belum tuntas katanya akan segera diselesaikan. Olehnya melalui rapat tersebut Banggar kembali meminta perpanjangan waktu penjadwalan pembahasan selanjutnya.
Untuk penjadwalan, pihaknya menyerahkan ke Badan Musyawarah DPRD dengan beberapa pertimbangan, diantaranya yakni Banggar masih memerlukan penyamaan pendapat untuk memprediksi dan merasionalisasikan penetapan pagu anggaran sementara pada masing-masing SKPD.
Terpisah, Kepala Bappeda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan, bila permasalahan tersebut belum menemui titik terang, maka pihaknya akan kembali melakukan berkoordinasi dengan Bupati.
“Jika hal ini masih tetap disoal, maka pihaknya tinggal menunggu apa keputusan Bupati,” ujarnya. fara