PARIGI MOUTONG– Kabar gembira bagi warga di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong. Sebab, rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yakni Kabutane Moutong dan Kabupaten Tomini Raya bakal diprioritaskan. Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya menjadi bagian dari 87 daerah yang diusulkan Daerah Otonomi Baru (DOB) prioritas.
Masuknya dua calon DOB tersebut karena telah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) yang merupakan syarat untuk menjadi skala prioritas.
Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, saat ini berkas dua calon kabupaten ini sudah diterima DPD RI dan tinggal menunggu sidang ditingkat DPR.
Namun pelaksanaan pembahasan ini baru bisa dilakukan apabila rancanangan undang-undang (UU) tentang pembangunan penataan daerah/wilayah sudah selesai dilakukan.
Menurut Samsurizal, bila UU itu keluar, selanjutnya di tahun 2017, Komisi II DPR RI baru akan membantu melaksanakan pembahasan berkas dua calon DOB dan puluhan calon DOB lainnya.
Bupati mengaku belum bisa memberikan informasi terkait kejelasan dan waktu pembahasan akan dilakukan, karena masih menunggu pembahasan UU pembangunan penataan daerah itu.
Kata dia, jika UU tersebut sudah disahkan, maka secara otomatis berkas pemekaran calon DOB khususnya yang sudah memiliki Ampres akan ditindak lanjuti.
Menanggapi wacana yang beredar terkait DOB hanya dijadikan komoditi politik, Samsurizal hanya menjawab santai dengan mengatakan bahwa diketuknya palu terkait usulan calon DOB itu bukan urusannya.
Sebab yang membahas dan menentukan apakah usulan itu diterima dan tidak adalah kewenangan DPR RI, bukan panitia pemekaran ataupun dirinya sebagai Bupati.
“Kita dari pihak panitia pemekaran dan pemerintah sudah semaksimal mungkin bekerja dan memperjuangkan pemekaran dua calon DOB tersebut. Namun sekarang masih diberlakukan moratorium oleh pemerintah pusat, sehingga semua kebijakan pemekaran tergantung pemerintah pusat,” terangnya.
Samsurizal berharap semua masyarakat khususnya masyarakat di wilayah utara agar lebih bersabar menunggu keputusan pemerintah pusat. Yang pasti pihaknya yakin jika dua calon DOB akan mekar, namun dalam waktu yang belum diketahui.
Sementara, Ketua DPRD Parigi Moutong, Santo SE, yang juga menghadiri acara tersebut mengutip perkataan Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo pada pertemuan tersebut, disampaikan kepada seluruh daerah untuk sabar menunggu.
Pertemuan yang berlangsung digedung Nusantara V DPD RI tersebut berlangsung selama satu hari dan di hadiri oleh seluruh daerah yang mengusulkan calon DOB se-Indonesia.
Terkait dengan pemekaran, dirinya mencontohkan beberapa daerah yang siap untuk dimekarkan, salah satu diantaranya yakni Kabupaten Bogor. Daerah itu memiliki jumlah penduduk sebanyak 5,5 juta jiwa, namun hingga kini juga belum mekar.
“Bisa dibayangkan dengan penduduk sebanyak itu bagaimana padatnya daerah itu. Semuanya harus masih berjuang dan bersabar lagi, harus lebih siap lagi agar dua calon kabupaten yang dilahirkan tidak dalam keadaan prematur,” ungkapnya.
Sebagai pihak legislatif dan representasi masyarakat, pihaknya selalu mendukung dan mendorong secara politik. Namun kembali lagi, semua penentu kebijakan pemekaran berada ditingkat pemerintah pusat.
Jika moratorium telah buka, maka secara otomatis katanya dua kabupaten yang diajukan Pemda Parigi Moutong akan segera menerima kejelasan pemekaran.
“Bukan hanya daerah kita yang menunggu, seluruh daerah se Indonesia pun menunggu kepastian waktu moratorium itu,” ujarnya. FARA