PARIGI MOUTONG – Kekacauan administrasi aset pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sangat berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sedapat mungkin potensi ini harus diminimalisir.
“Masalah aset ini sering menjadi temuan BPK, makanya sampai saat ini LHP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong baru bisa memperoleh WDP, belum sampai pada WTP. Untuk bisa mencapai WTP, maka administrasi aset harus kita perbaiki”.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai, saat pelaksanaan serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama Eselon II dan pejabat administrator Eselon III, di aula lantai dua kantor Bupati, baru-baru ini.
Ia mewanti-wanti pejabat yang pindah ke SKPD lain untuk tidak membawa serta aset yang selama ini digunakan. Hal itu dilakukan agar pengelolaan adiministrasi aset tidak menjadi kacau.
“Saya minta pengertiannya, karena aset yang saudara gunakan itu hanya pinjam pakai, bukan hak milik. Saya minta aset itu tidak dibawa ke tempat baru. Hal ini untuk menjaga agar administrasi aset kita berjalan tertib,” katanya.
Ia menambahkan, sampai saat ini masih ada beberapa aset Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang belum jelas keberadaannya karena adanya pergeseran jabatan. FHARA