SONGULARA – Berbeda dengan sebelumnya, dalam upaya memberantas korupsi di Bumi Songu Lara Mombangu, saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, lebih mengutamakan upaya preventif (pencegahan) dibanding upaya represif (menyembuhkan).
“Langkah preventif ini kami maksudkan untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat terhadap pihak kejaksaan, yang dihubung- hubungkan dengan adanya upaya-upaya kriminalisasi terhadap pejabat negara maupun pejabat daerah,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Parigi Moutong, Juriest Presicely Sitepu SH MH, saat menjadi pemateri pada acara Forum Group Discussion (FGD) uji publik Kajian Akedemik Raperda tentang Perumda Parigi Moutong, di ruang rapat lantai dua kantor bupati, Senin (30/1).
Juriest sapaan akrabnya menyebutkan, sebagai optimalisasi dari tindakan preventif tersebut, Kejari Parigi Moutong berupaya untuk terus mengoptimalkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dikatakannya, TP4D dibentuk di tingkat Kejati dan Kejari se Indonesia, berdasarkan perintah Jaksa Agung, sebagai penjabaran dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
“TP4D ini, adalah bentuk dari pengoptimalan penyerapan anggaran, pengawalan, dan pengamanan daerah, dalam aksinya meliputi pendampingan dan pendapat hukum dari tingkat perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan pembangunan, pengawasan pembangunan, monitoring dan evaluasi sebagai upaya preventif dari tindak pidana korupsi dikaitkan dengan undang- undang Administrasi Negara. Sehingga pejabat-pejabat pusat dan daerah bisa leluasa menggunakan anggaran tanpa dihantui kesan kriminalisasi, karena telah mendapat pendampingan hukum dari aparat kejaksaan, atau sebagai jawaban atas kekhawatiran alias keengganan para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat kekhawatiran dan keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah menjadi rendah dan pembangunan akhirnya tersendat ,” tandasnya.
Diketahui saat ini, Kejari Parigi Moutong yang dinakhodai Juriest Presicely Sitepu, telah menyidangkan sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus dugaan korupsi Taman Hijau Parigi Moutong, dugaan korupsi Perusda Parigi Moutong, dan dugaan korupsi dana umat pada Bazda Parigi Moutong. aksa