Sepanjang kepemimpinannya di Kabupaten Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya disebabkan keputusan politiknya melahirkan dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB) sekaligus yakni Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya. Keputusan politiknya ini melahirkan beragam opini.
Laporan : FHARADIBA
Sebagian berpendapat perjuangan Samsurizal melahirkan dua DOB itu hanya komoditi politik untuk meraih simpati masyarakat demi melanggengkan kekuasaannya. Dilain pihak, keputusan Samsurizal untuk memekarkan dua DOB sekaligus masih diragukan untuk bisa tercapai dimasa kepemimpinannya.
Sementara Samsurizal menyatakan, sudah sejak lama memperjuangkan kedua calon DOB ini untuk segera berdiri sendiri sebagai daerah otonomi baru. Bentuk perjuangan itu terlihat dari upayanya untuk menyiapkan syarat-syarat serta sarana dan prasarana pendukung kedua calon DOB itu seperti seperti Pelabuhan, Rumah Sakit dan penyiapan lahan perkantoran. Semangatnya semakin tinggi untuk memperjuangkan karena melihat apresiasi masyarakat yang begitu gigih dan positif terhadap dua pemekaran tersebut.
Potensi Sumber Daya Alam (SDA) kata Samsurizal cukup melimpah di Kabupaten Parigi Moutong, dan juga cukup menunjang untuk kedua daerah itu menjadi DOB, selain potensi pertanian, perkebunan dan perikanan ada juga potensi pertambangan yakni emas.
Jika sebagian publik menganggap bahwa kunjungan pihak Ditjen Otda Kemendagri bagian dari janji politiknya, Samsurizal pasrah dan menyerahkan ke publik untuk menilai. Pastinya pemekaran ini merupakan bagian dari Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikerjakannya. Ia mengaku akan berusaha semampunya untuk memperjuangkan pemekaran dua calon DOB ini. Apalagi semua prosedur telah dilakukannya. Bahkan mendatangkan pihak Ditjen Otda Kemendagri untuk melakukan peninjauan ini merupakan bagian dari prosedur pemekaran. Menurutnya, bukan soal janji, tapi bagaimana usaha pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebagai induk untuk bisa merealisasikan pemekaran ini.
Pembentukan dua DOB ini katanya, juga sangat mendesak. Mengingat wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang begitu luas dengan bentangan garis pantai sepanjang 472 km, sehingga cukup menyulitkan bagi Pemerintah di Kabupaten induk dalam rentan kendali pemerintahan.
Baginya, kebutuhan masyarakat ini harus disahuti, karena dengan adanya pemekaran maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin dekat. Dengan begitu akan memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri, Drs Safrizal ZA MSi yang didampingi jajarannya yakni Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I, Slamet Endarta SSos MAP, Kasubdit Penataan Daerah II, Raden Budi Susila dan Kasubdit Wilayah II Nurbowo Edy.
Safrizal merespon kebutuhan masyarakat di dua lokasi calon DOB, yakni Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong.
Bahkan menurutnya, dari 300 usulan calon DOB yang terdaftar di Kemendagri, dua calon DOB dari Kabupaten Parigi Moutong yang menurutnya sangat siap, pemenuhan sarana dan prasarana diwilayah ini dianggap paling cepat dibandingkan daerah lainnya.
Peninjauan dua lokasi calon DOB ini dilakukan pihaknya guna mengetahui apakah syarat pemekaran yang sebagaimana dicantumkan dalam proposal oleh kabupaten induk benar atau tidak, sebab peninjauan ini merupakan salah satu bagian syarat penilaian.
Ia melihat Tomini Raya dan Moutong lebih maju dan lebih siap dari beberapa daerah yang juga mengajukan pemekaran DOB. Alhasil tinggal menunggu proses penetapannya sebagai DOB Persiapan. Katanya, proses penetapan sekarang tidak sama seperti dulu. Kalau dulu proses penetapan hanya berdasarkan pembahasan antara DPR dan pemerintah.
Kalau sekarang katanya, harus ditetapkan sebagai DOB persiapan, agar selama tiga tahun kedepan dapat dibimbing dan dibina, guna pemekaran menjadi otonomi devinitif tidak gagal.
Ia menuturkan, dalam hal pemekaran pihaknya tidak bisa memprediksi kapan kejelasannya, sebab pihaknya hanya bertugas mempersiapkan DOB, jika semuanya sudah siap dan peraturan pemerintah tentang penataan daerah telah keluar serta seluruh syarat telah terpenuhi, maka pihaknya akan mengajukan ke dewan pertimbangan daerah sambil menunggu Menteri Keuangan menyiapkan dana pembiayaannya. Apabila Menteri Keuangan lebih cepat menyiapkan pembiayaannya, secara otomatis pemekaran juga akan lebih cepat. ***