PARIGI MOUTONG – Persoalan aset di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong bak tak pernah tuntas. Masalah aset ini masih saja jadi kendala bagi Pemkab Parigi Moutong untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan masalah aset menjadi langganan temuan BPK setiap tahun.
Hal tersebut diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Radjab Pokay, kepada Songulara, baru-baru ini.
Abdul Radjab mengatakan, masalah aset sebenarnya bisa diatasi apabila ketika jadi temuan BPK, instansi terkait segera membenahinya dengan serius. Jangan ketika menjadi temuan, hanya dibiarkan berlarut-larut.
“Semua SKPD berkali-kali sudah disurati dan diundang, namun tetap tidak ditemukan solusi untuk menyelesaikan masalah aset ini,” kata Radjab.
Menurut Radjab, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) seyogyanya memberikan peringatan (warning) bahkan sanksi kepada SKPD yang sengaja menunda-nunda penuntasan masalah aset itu.
Rajab menuturkan, sejak dirinya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekkab Parigi Moutong, masalah aset sebenarnya bisa ditangani dengan serius.
Menurutnya, andaikan jabatan Plt yang dijabatnya dapat berjalan hingga Juni 2017, maka ia bertekad akan mengambil sikap serius dengan langkah awal merubah semua perencanaan, mulai dari perencanaan penganggaran APBD hingga pertanggung jawaban atau SPJ aset.
Saat menjadi Plt Sekkab kata dia, dirinya sempat bersuara tegas terkait permasalahan aset tersebut. Penegasan itu pernah disampaikan ke DPRD Parigi Moutong.
Kata dia, jika masih menjabat Plt Sekab, mulai dari bulan Juli RKA perubahan anggaran sudah harus masuk dan dibahas, agar tidak ada yang keteteran lagi. Sebab jika perencanaan dan pembahasan cepat dilakukan maka dipastikan pengelolaan anggaran pun akan maksimal.
“Solusi aset ini yang menjadi tanggung jawab seluruh SKPD, namun tanggung jawab utamanya berada pada pimpinan daerah dan Sekkab sebagai pimpinan pemerintahan,” terangnya.
Sebagai pihak yang menaungi Bidang aset, dirinya tidak bisa berbicara terlalu jauh, bagaimana solusi permasalahan aset ini. Menyangkut aset tegasnya merupakan urusan bersama.
“Walaupun telah bekerja mencarikan solusi, namun yang lainnya tidak serius, sama saja percuma,” keluhnya.
Ia menegaskan, agar predikat WTP bisa diraih, maka pimpinan daerah, DPRD dan seluruh jajaran SKPD bekerja secara maksimal menuntaskan masalah aset yang hingga kini tak kunjung selesai. fhara