PARIGI MOUTONG – Tahun ini Pemkab Parigi Moutong masih mengalokasikan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) untuk program bantuan pendidikan. Bantuan pendidikan itu diberikan berdasarkan usulan proposal atau permohonan bantuan masyarakat yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
“Setiap tahun belanja Bansos bantuan pendidikan ada usulan proposal. Sesuai dengan proposal yang masuk dan kemampuan keuangan daerah kita,” ungkap Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, Yusrin kepada Songulara diruang kerjanya, baru-baru ini.
Dia mengatakan untuk bantuan pendidikan, diberikan kepada mahasiswa yang sekolah di perguruan tinggi yang sudah ber-MoU dengan Pemkab. Misalnya kata dia, Sekolah Tinggi Perikanan yang mengirim mahasiswa dari masyarakat pelaku nelayan yang terbilang kurang mampu.
“Hanya sekitar Rp2,5 juta rata-rata, karena semakin banyak yang mengusulkan disitribusinya semakin sedikit dan itupun dibatasi urusan wajib yang diutamakan,” katanya.
Selain bantuan untuk mahasiswa di perguruan tinggi sekolah perikanan, ada juga mahasiswa yang sekolah di perguruan tinggi lainnya yang mengajukan permohonan bantuan.
Ia menambahkan, bantuan pendidikan ini diatur dalam Permendagri kemudian dibuat SK oleh Bupati untuk dibantu dan dilampirkan nama-nama penerima dalam Raperda APBD.
“Permendagri Nomor:14 tahun 2016 tentang tata cara pengelolaan hibah bansos kemudian di perda APBD-kan dan dilampirankan SK Bupati. Nama-nama yang menerima bantuan pendidikan dituliskan disitu karena kami juga akan diperiksa oleh BPK, memberikan bantuan itu tidak semena-mena,” terangnya.
Yusrin menambahkan, pengajuan proposal itu ditujukan ke Bupati Parigi Moutong, kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan atau SKPD tekhnis seperti Diskanlut untuk sekolah perikanan. air max pas cher pour femme Kika berkasnya sudah benar, dikirim lagi ke BPKAD untuk dianggarkan dan dialokasikan tahun berikutnya. FHARA