PARIGI MOUTONG-Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Forum Advokasi lintas sektor dalam rangka implementasi peraturan bersama pengawasan bahan berbahaya yang kerap digunakan dipangan.
Kegiatan sehari tersebut dibuka resmi Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, di auditorium Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Jumat (12/5).
Menurut Wabup, dalam rangka mendukung program pasar sehat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ((Kemenkes RI), BPOM telah memprakarsai program pasar aman dari bahan berbahaya. Tujuannya agar program pasar sehat bisa tercapai yaitu pasar yang nyaman, aman, bersih dan sehat.
“Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Perindag) Parigi Moutong harus selalu proaktif dan membentuk tim pengawas bahan berbahaya sesuai peraturan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan BPOM. Segera membentuk tim pengawas makanan hingga ke tingkat kecamatan,” katanya.
Dia berharap dengan adanya kegiatan dan program ini di Parigi Moutong, akan terwujud pasar yang aman dan terbebas dari peredaran atau penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan.
Sebelumnya, BPOM Sulteng, dr Riati Yulia Ausi Apt MPh melaporkan, pembentukan Forum Advokasi berdasarkan surat Mendagri Nomor:511.1/7499/SJ Tahun 2014 yang menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk tim pengawas terpadu daerah, mengalokasikan dana pengawasan bahan berbahaya dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan juga melakukan desiminasi penyebaran peraturan.
Kegiatan ini diikuti 25 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Narasumber kegiatan berasal dari BPOM, Bappelitbangda, Dinas Perindag, Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong. FAIZ