PARIGI MOUTONG – Hingga hari terakhir masa pendaftaran untuk fit and propert tes Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Senin (22/5), tercatat ada lima pejabat eselon II di jajaran Pemkab Parigi Moutong yang telah mendaftarkan diri.
“Ada lima pendaftar dari pejabat daerah Parigi Moutong. Satu orang dari Kota Palu menyatakan ingin mendaftar, namun hingga saat ini belum memasukkan berkasnya sehingga dinyatakan gugur, dia hanya menelpon ke panitia pendaftaran mengaku pejabat kelahiran Parigi Moutong, anehnya dia tidak mau menyebutkan identitasnya,” jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin Tjambaru, kepada SonguLara di Kantor Bupati.
Mulai besok kata Mawardin, akan dilakukan seleksi berkas dan akan berakhir pada tanggal 24 Mei mendatang. Seleksi berkas yang dimaksud, diantaranya meliputi sertifikat diklat penjenjangan kepegawaian, maupun surat keputusan bupati atas pengangkatan sebagai pejabat eselon II pada dua tempat yang berbeda, atau pernah menduduki dua jabatan berbeda pada jabatan eselon II.
Adapun ke lima pejabat Parigi Moutong yang mendaftar kata Mawardin adalah, Ardi Kadir (Kepala Bappelitbangda), Muhammad Sudarmin Tombolotutu (Kadis PMPD), Mahmud Tandju (Kadis KomInfo), Nelson Metubun (Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) serta dirinya sendiri.
“Kami berlima telah memenuhi syarat kepangkatan yang diatur dalam perundang–undangan yakni pangkat awal IV B dan telah menduduki dua jabatan berbeda pada tingkat jabatan eselon II,” ungkap Mawardin.
Terkait batas umur 56 tahun pagi pendaftar sebagaimana surat edaran gubernur, menurut Mawardin, hal tersebut masih akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk batasan umur, masih akan dikaji lagi,” tutup Mawardin.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, Ardi Kadir disebut – sebut sebagai calon kuat untuk menduduki jabatan Sekda Parigi Moutong pasca Ekka Pontoh. Diantara kelima pendaftar, Ardi Kadir, adalah yang paling senior dengan pangkat IV C.
Mantan Kadisidik Parigi Moutong itu, juga telah mengikuti Diklat PIMP tingkat II. Siapapun yang terpilih sebagai Sekda nantinya, hampir dipastikan akan menjadi plt Bupati Parigi Moutong pada Pilkada tahun 2018 nanti. Sesuai undang – undang Pilkada, bupati petahana harus melepas jabatan selama tahapan pilkada berlangsung. RUDI MARTISANDI