PARIGI MOUTONG – Penangkaran dan pengembangan budidaya mutiara oleh PT Timor Otsuki Mutiara (TOM) di perairan Teluk Tomini sepanjang eks Kecamatan Kasimbarkurang lebih 30-40 hektarmenuai polemik. Bahkan, Bupati Parigi MoutongSamsurizal Tombolotutu menyebutkan, ada sejumlah pihak ikut menerima setoran atau upeti setiap kali panen maupun pengiriman mutiara.
“Menurut informasi yang saya terima, setiap panen dan pengiriman, ternyata perusahaan itu menyetor ke desa dan Dinas Perikanan. Namun siapa oknumnya, sementara masih dalam investigasi,” ungkap Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu yang ditemui Songulara diruang kerjanya, belum lama ini.
Saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus mencari tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang berasal dari Kupang tersebut. Tim investigasi itu terdiri dari beberapa SKPD diantaranya Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanaman Modal dan Perizinan serta Dinas Perikanan.
Selain mencari tahu tentang kegiatan perusahaan terkait budidaya mutiara, tim investigasi juga mencari tahu sudah berapa banyak omset yang dihasilkan dari setiap panen mutiara tersebut.
Sebabmenurutnya, hingga saat ini tidak satu rupiah pun hasil olahan mutiara yang dimasukkan oleh perusahaan asing itu ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena ada informasi setoran ke pihak-pihak tertentu yang diberikan perusahaan, makanya saya bentuk tim investigasi. Kalaupun ada PNS yang ikut menerima setoran itu, akan saya beri sanksi. Namununtuk lebih detailnya, coba tanyakan ke Efendi Batjo selaku Ketua tim investigasi,” tuturnya.
Menurutnya,aktifitas penangkaran mutiara tersebut masih tetap beroperasi, mengingat belum adanya laporan secara resmi dari tim investigasi tentang izin perusahaan itu. Terkait izin, Pemkab Parigi Moutong belum mengeluarkan izin budidaya mutiara itu.Apakah budidaya itu legal atau illegal, nanti dilihatizin apa yang digunakan PTTOM.
“Parahnya, ternyata perusahaan itu sudah beberapa kali melakukan transaksi ditengah laut, entah transaksinya pengangkatan hasil pengembangan mutiara atau transaksi setoran uang ke pihak-pihak penerima. Ini yang masih sementara ditelusuri,”bebernya.
Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada masalah perusahaan itu beroperasi di daerah ini selama ada timbal balik, jangan meraup keuntungan tapi tidak ada sumbangsinya ke daerah.
Kadis Perikanan Bantah Pernyataan Bupati
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Parigi Moutong, Sabarudin Killis yang dikonfirmasi media ini, membantah pernyataan bupati Samsurizal Tombolotutu yang menyebut ada oknum di instansi yang dipimpinnya telah menerima setoran dari pihak perusahaan.
“Dinas kitakan ada target PAD, salah satunya yang kita setorkan ke PAD berasal dari setoran budidaya mutiara itu. Satu senpun setoran yang diberikan perusahaan PTTOM sama sekali tidak masuk ke kantong oknum dinas,” bantah Sabarudin Killis via telepon genggamnya. Ketika ditanyakanberapa nilai yang telah disetorkan sebagai PAD, ia mengaku lupa. Dirinya beralasan tidak begitu ingat, karena setoran itu sudah terjadi dari tahun 2014, sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis perikanan.
Menyangkut izin, ia tidak mengetahui pasti, apakah izin PT TOM ada atau tidak ada. Ia berdalih bahwa penangkaran pengembangan mutiara itu sudah ada sebelum dirinya menjabat.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan langsung menanyakan persoalan ini ke bidang yang bersangkutan, atas nama I Made Kornelius,” tandasnya.
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan, I Made Kornelius, yang dikonfirmasi via telpon genggamnya enggan menggangkat telpon. Hingga berita ini dinaikkan, yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi apapun. FHARA