Parigi Moutong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong tengah fokus mengentri data akte kelahiran ke Sistem Informasi Administrasi Kelahiran (SIAK). Ini dilakukan untuk pemberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA) yang rencananya akan diterbitkan di daerah ini tahun 2018 mendatang.
Kepala Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong, Ir Lewis mengatakan, penerbitan KIA baru akan dilakukan apabila daerah yang dimaksud telah menginput data akte kelahiran ke SIAK minimal 85 persen.
“Mudah-mudahan sebelum waktu yang ditentukan, data yang dibutuhkan sudah terentri. Paling tidak bisa capai angka 85 persen data sudah masuk ke SIAK. Sehingga rencana untuk pemberlakukan KIA secara nasional tahun depan bisa terlaksana di daerah ini,” kata Lewis kepada Songulara, pekan kemarin.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan beragam upaya untuk mencapai target tersebut. Salah satu diantaranya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong terkait pengumpulan akte kelahiran pelajar dari tingkat SD hingga SMA.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 49,9 persen data akte kelahiran yang sudah di entri dalam kurun waktu empat bulan terakhir.
Meskipun sebagian besar masyarakat sudah memiliki akte kelahiran, namun belum dimasukkan ke SIAK, maka secara otomatis data tersebut dianggap belum ada, karena belum masuk datanya ke jaringan pusat. STEFLIN