PARIGI MOUTONG – Traffic Light yang berada disejumlah titik di Kota Parigi sejak beberapa bulan terakhir bermasalah karena tidak berfungsi. Ini berpotensi menyebabkan ketidak teraturan lalu lintas maupu menjadi penyebab rawannya kecelakaan lalu lintas.
Seperti yang traffic light di persimpangan Terminal Palu Parigi, persimpangan Pasar Inpres Tagunu, persimpangan jalur dua Kelurahan Kampal menuju perkantoran, yang hingga kini belum dibenahi. Padahal keberadaan lampu tersebut sangat bermanfaat bagi kesalamatan pengguna jalan.
“Lampu merah di perempatan Pasar Inpres Tagunu ini sudah lama tidak berfungsi. Kondisi ini tentu sangat rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pihak terkait semestinya lebih peka untuk memperhatikan lampu yang tidak berfungsi itu, agar keselamatan dari para pengguna jalan bisa terjaga,” terang salah seorang warga, Awang, yang mengaku hampir setiap hari melewati jalan tersebut.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Andi Arif S, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku kesulitan memperbaiki traffic light tersebut.
Pasalnya, traffic light yang berada di beberapa titik tersebut masih menggunakan model lama. Selain masih menggunakan model lama, komponen alat tersebut juga sulit di temukan.
“Kita sudah mengkonfrontir keteman-teman yang memperbaiki traffic light itu, namun alat komponen ini tidak ada dijual di Kota Palu. Komponen traffic lama ini hanya ada dijual di Jakarta dan Bandung,” kata Andi Arif kepada Songulara, Senin (6/5).
Pihaknya sudah berupaya memperbaiki lampu yang tidak berfungsi itu, hanya saja setelah diperbaiki, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Karena lebih sering rusak daripada normal.
“Kemarin kita sudah memperbaiki lampu di persimpangan terminal Palu Parigi. Hanya beberapa saat berfungsi, namun tiba-tiba error lagi dan tidak kembali normal. Untuk sementara di lokasi tersebut kita hanya bisa mengakalinya dengan lampu peringatan,” terangnya.
Untuk perbaikan semua lampu tersebut, pihaknya hanya mendapat anggaran pemeliharan sebesar Rp 3 juta pertriwulan. Sedangkan alat yang harus diperbaiki sekitar Rp 1 juta satu fase. Menurutnya jika hanya kerusakan ringan pihaknya masih bisa untuk menanggulanginya. Ditambahkannya,terkait hal ini, pihaknya sudah melaporkan ke Wakil Bupati. AKSA