PARIGI MOUTONG- Selain melakukan pembenahan melalui kegiatan swakelola, Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (SDA DPUPRP) Parigi Moutong juga melaksanakan pembenahan/pengendalian sungai menggunakan pihak ketiga (kontrak) tahun ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sungai dan pantai DPUPRP Parigi Moutong, Muhammad Afliyanto ST mengatakan, pekerjaan mengendalikan sungai tahun ini sebanyak 10 paket dan dikerjakan dengan mekanisme penunjukkan langsung (PL).
Terkait dengan pelaksanaan, kegiatan mengendalikan sungai ini dilakukan dalam bentuk pekerjaan pasangan bronjong dan pasangan batu (talud).
“Sebagian besar rekanan sudah melaksanakan kegiatan lapangannya, tinggal beberapa lagi yang masih dalam proses administrasi. Untuk pekerjaan mengendalikan sungai kali ini semuanya PL,” kata Anton sapaan akrabnya, Kamis (6/7).
Pengerjaan kali ini kata dia terbilang normal, karena penyelsaiaan pekerjaan sendiri ditarget rampung selama 180 hari kerja sesuai kontrak. Untuk progres bulan ini saja, diterget bisa mencapai 30 persen. Adapun biaya untuk pelaksanaan 10 kegiatan itu sebesar Rp1,5 milyar.
10 sungai yang dikendalikan ini anatara lain 2 sungai di Kecamatan Parigi yakni Kelurahan Masigi dan Desa Bambalemo. Kemudian sungai Desa Balinggi Jati Kecamatan Balinggi, sungai Desa Bondoyong dan Desa Sipayo Kecamatan Sidoan.
Sungai Desa Malanggo dan Desa Sigenti Induk Kecamatan Tinombo Selatan, serta sungai Desa Lombok Kecamatan Tinombo.
“Insya Allah tidak ada halangan pekerjaan bisa rampung sesuai target,” pungkasnya.FAIZ