PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Parigi Moutong tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Ttahun 2018 serta KUA dan PPAS tahun 2017 pada rapat paripurna, Rabu (23/8).
Bupati yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Veis Karandja, menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran pada pandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD.
Menanggapi saran yang disampaikan Fraksi PDIP, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berupaya secara maksimal untuk mengawal dan mengarahkan program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sesuai dengan dokumen perencanaan Kabupaten Parigi Moutong.
“Penganggarannya sesuai dengan indikator yang terarah, terukur dan tentunya berorientasi pada pelayanan publik,” tuturnya.
Terkait saran Fraksi Golkar, Pemkab didalam kebijakan dan plafon anggaran sementara perubahan benar-benar mencermikan skala yang sangat prioritas dan mendesak, sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada bisa berhasil dan berdaya guna dengan maksimal
“Pemkab Kabupaten Parigi Moutong dalam mendistribusikan anggaran perubahan tahun 2017 sesuai dengan program prioritas daerah dan indikator kinerja OPD dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD tahun 2017,” terangnya.
Sebelumnya, jubir Fraksi PDIP, Sumitro meminta agar penganggaran APBD-P nantinya lebih diarahkan pada program yang sangat prioritas dan menyentuh langsung masyarakat.
Hal senada juga dikemukakan juru bicara Fraksi Golkar, I Made Yastina. Dia berharap Pemkab Parigi Moutong membelanjakan anggaran APBD-P yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Terkait KUA dan PPAS APBDP 2017 kata Yastina, harus benar- benar melihat skala prioritas, dalam hal ini kebutuhan yang sangat mendasar dan mendesak.AKSA