PARIGI MOUTOG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melaunching bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 di gedung Auditorium kantor Bupati, Senin (14/8).
Bantuan non tunai PKH tersebut merupakan bantuan sosial dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong, Arman Maulana mengatakan, untuk Parigi Moutong yang mendapatkan program PKH sejak tahun 2010 hingga diawal tahun 2017 sebanyak 9406 KPM.
Saat ini dananya kata Arman, sudah masuk untuk tahap satu dan tahap dua sebanyak Rp 1 juta. Masing masing tahap KPM mendapatkan Rp500 ribu.
“Untuk quota pengembangan pada tahun 2017 mengalami ketambahan sebanyak 5700 KPM dan dananya masuk untuk tahap tiga dan tahap empat sehingga total penerima pada tahun 2017 sebanyak 15.106 KPM,” tuturnya.
Bahkan menurut Arman, untuk awal tahun 2018 ada lagi penetapan quota terbaru sebanyak 23 ribu lebih KPM, sehingga jika ditotalkan ada sekitar 48 ribu lebih PKM. Hal ini kata dia, tentunya akan dibarengi penambahan pendamping PKH dan operator sebanyak kurang lebih 90 orang jika angka tersebut disetujui oleh Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI pada awal Januari 2018.
“Untuk pendamping PKH, operator serta camat dan Kepala Desa agar tetap berperan aktif dalam kegiatan verifikasi dan validasi data diwilayah masing-masing, serta bertanggung jawan atas kebenaran data, sehingga data yang ada tepat pada sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan,” harapnya.
Sementara Bupati Samsurizal Tombolotutu dalam sambutannya berharap agar uang tersebut tidak langsung dihabiskan dan digunakan seperlunya saja.
Bupati Samsurizal juga meminta KPM untuk menjaga kartu yang akan dibagikan dan jika ada kendala segera dilaporkan kepada tim pendamping. AKSA