PARIGI MOUTONG- Sebagai Daerah yang masuk dalam kategori rawan bencana di Sulawesi Tengah, Pemkab Parigi Moutong berbenah dengan melakukan penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana.
Ini ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi dan internalisasi penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, dilantai II kantor Setdakab, Selasa (19/9).
Bupati Parigi Moutong yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Samin Latandu
Mengatakan, sesuai Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI), Kabupaten Parigi Moutong berada di urutan ke empat tingkat ancaman yang cukup tinggi di Sulteng.
Ini katanya disebabkan oleh perubahan iklim, kerusakan lingkungan biogeofisik, degradasi sumber daya alam dan lingkungan.
“Kegiatan penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana ini sangat dibutuhkan untuk mendukung Pemkab Parigi Mautong dalam menyiapkan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai bagian perencanaan pembangunan daerah berdasarkan hasil kajian resiko bencana,” kata Samin.
Ia berharap sosialisasi dan internalisasi ini bisa membantu pemerintah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan penanggulangan bencana ditingkat nasional hingga daerah. Selain itu dapat membantu Pemkab Parigi Moutong melakukan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan penanggulangan bencana. FAIZ