PARIGI MOUTONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong melaporkan hasil kerjanya terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017 dalam rapat paripurna, Selasa (19/9).
Juru bicara Banggar DPRD, I Made Yastina, melaporkan, APBD-P 2017 dari sisi pendapatan sebesar Rp 1.365.137.682.601 mendapat kenaikan sebesar Rp72.086.464.505. Sedangkan dari sisi belanja daerah senilai Rp1.359.184.497.414 juga mendapat kenaikan sebesar Rp131.343.896.170. Sementara dari sisi pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 59.257.431.665,02.
Yastina mengungkapkan, berdasarkan data yang ada pada APBD Perubahan 2017, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami penambahan anggaran dari APBD sebelumnya, diantaranya Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong naik sebesar Rp69.966.236.465,00. Dinas kesehatan naik sebesar Rp 12.828.716.190,00, BLUD Rumah Sakit Anuntaloko Parigi naik sebesar Rp6.661.593.633,00 dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) naik sebesar Rp17.137.363.500,00.
Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) juga mengalami penambahan anggaran sebesar Rp1.469.250.000,00 serta beberapa OPD lainnya yang juga mengalami penambahan anggaran, namun angkanya tidak terlalu besar.
Sedangkan untuk rincian mengenai proyeksi anggaran tahun 2018 dari sisi pendapatan sebesar Rp1.092.991.217.789, belanja daerah sebesar Rp1.083.143.664.789 dan pembiayaan daerah Rp9.847.373.000.
Ia mengungkapkan, bahwa penyusunan program kegiatan tahun 2017 menggunakan asumsi skala prioritas. AKSA