PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong berpotensi menjadi salah satu penerima piala Kabupaten Layak Anak (KLA), pada Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2018.
”Dengan potensi yang dimiliki Parigi Moutong yang sepintas kami lihat secara langsung, Insya Allah Parigi Moutong langsung ngebut persneling sebagai penerima piala KLA,” kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) RI, Lenny N Rosalin, saat launching Parigi Moutong sebagai KLA, Selasa (26/9).
Saat ini kata Lenny, Kota Solo dan Surabaya merupakan daerah yang memiliki status tertinggi KLA di Indonesia. Parigi Moutong bisa mengikuti jejak kedua kota tersebut, hanya saja itu tergantung dari semua stakeholder bisa memenuhi semua hak-hak anak yang berjumlah 35 persen dari penduduk daerah ini.
Kebutuhan anak paling mendasar yang harus dipenuhi katanya yakni semua anak di Parigi Moutong harus memiliki akta kelahiran.
“Saya rasa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong yang dibantu pemerintah kecamatan dan kelurahan serta kepala desa harus terus memastikan bahwa semua anak-anak memiliki akta kelahiran,” terangnya.
Tanpa itu (akta kelahiran), anak-anak akan tertutup masa depannya dan rawan menjadi korban perdagangan manusia. Dari hasil evaluasi Kementrian PPPA, 99 persen korban trafficking (perdaganggan manusia) tidak memiliki akta kelahiran.
Makanya pada konvensi hak anak yang sudah diratifikasi (perjanjian nasional) pada tahun 1990 mengamanatkan bahwa akta kelahiran harus dipenuhi semua negara agar anak-anak tersebut terlindungi.
“Kepada Forkompinda dan OPD kami mohon dukunganya untuk memenuhi hak-hak anak kita dimanapun mereka berada. Sekali lagi selamat untuk Parigi Moutong sebagai Kabupaten ke 327 melakukan launching menuju KLA,” pungkasnya. AKSA