PARIGI MOUTONG- Pemkab menargetkan sebanyak 24 desa di daerah pesisir Kabupaten Parigi Moutong menjadi kawasan perumahan dan pemukiman bebas kumuh. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencanangan kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Parigi Moutong, Irfannur Lamalindu kepada Songulara mengatakan, upaya pencanangan 24 titik bebas kumuh ini dimulakan dari Desa Torue terlebih dahulu.
“Nanti ditahun-tahun berikutnya akan akan kami laksanakan di 23 titik lagi untuk daerah kawasan permukiman kumuh sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati,” katanya.
Kegiatan pencananganan kawasan bebas kumuh ini lanjutnya, merupakan hasil inovasi yang dilaksanakan pihaknya berbasis partisipasi masyarakat untuk mengantisipasi tidak berkembangnya kawasan yang semakin menuju kekumuan.
Mencegah kawasan kumuh katanya, tentu memerlukan dana besar karena harus menyiapkan infrastruktur, baik jalan lingkungan, jalan setapak, drainase dan infrastruktur pendukung lainya seperti perbaikan rumah tidak layak huni.
Selain membutuhkan bantuan anggaran dari pusat dan propinsi, pasrtisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam pelaksanaan inovasi ini. Karena tanpa itu (partisipasi), program ini akan sulit terlaksanakan.
“Kerja bakti bersama masyarakat, bagaimana caranya kita membangkitkan semangat masyarakat sehingga mau berpartisipasi bersama baik bekerja untuk membersihkan tempat-tempat sampahnya, membersihkan kawasan drainase dilingkungan pemukiman,” terangnya.
Tahun 2019, pihaknya akan melaksanakan lomba kawasan bebas kumuh yang akan diikuti 24 desa yang akan dicanangkan sebagai kawasan bebas kumuh. Lomba tersebut bertujuan untuk memotivasi masyarakat.
“lomba ini minimal ini menjadi salah satu upaya mendorong semangat dan partisipasi masyarakat untuk membersihakan dan menyehatkan lingkungannya. Dengan sendirinya akan terus terjaga kawasan permukiman yang bebas dari kumuh,” pungkasnya. ARDAT