PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong melalui wakil bupati, Badrun Nggai, menjawab pandang umum fraksis-fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017. Jawaban itu disampaikan Badrun Nggai dalam rapat paripurna tentang Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2017 dan Raperda tentang penyertaan modal Pemda pada PT. Bank Sulteng, Selasa (10/10).
Mengawali sambutannya, Badrun menyampaikan terimakasih atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD berupa saran, pertanyaan dan usul sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong.
Banyaknya pertanyaan, saran dan usulan fraksi itu dijawab Badrun Nggai, diantaranya tentang sumber-sumber PAD yang angkanya mencapai Rp76.200.000.000 serta meminta penjelasan atas target PAD pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dam Pemukiman (DPUPRP) Parigi Moutong yang bersumber dari SPAM Parigi senilai Rp1,2 milyar yang sebelumnya diambil alih Perusahaan Daerah (Perusda). Pertanyaan itu disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna sebelumnya.
Terkait hal itu Badrun mengatakan, PAD yang sah sebesar Rp75,2 miliar, dengan rincian Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar Rp10,5 miliar, Dana Bos Negeri Rp60,6 miliar, Dana Kapitasi JKN pada FKTP Rp1.3 miliar serta Dana Bagi Hasil Pusat Kurang Salur sebesar Rp2,7 miliar.
“Kemudian terdapat kenaikan yang sebelumnya disampikan Rp72 miliar menjadi Rp75,2 milyar,” tuturnya.
Sedangkan target PAD pada DPUPRP Parigi Moutong yang bersumber dari SPAM sebut Badrun, sejumlah Rp1,2 miliar.
Badrun menuturkan, hingga bulan Agustus 2017 belum ada realisasi penerimaannya karena pengelolah sebelumnya yakni Perusda menyerahkan kembali pengelolaan SPAM itu ke DPUPRP pada 5 Oktober 2017.
Terkait saran yang disampaikan kepada Pemda, agar lebih cermat dalam menghitung belanja tidak langsung, Badrun memberikan apresiasi positif dengan menyatakan akan lebih cermat dalam menghitung belanja tidak langsung khususnya gaji dan tunjangan pegawai. AKSA