PARIGI MOUTONG –DPRD Parigi Moutong akhirnya menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2017 dalam rapat paripurna,Selasa (17/10),
Persetujuan tersebut, ditandai dengan penandatanganan dokumen Raperda APBD Perubahan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai dan Wakil Ketua DPRD, Taufik Borman.
Rapat paripurna DPRD yang dipimpin Taufik Borman ini sebelumnya diwarnai perdebatan cukup panjang antara anggota Badan Anggaran (Banggar) dan anggota DPRD lainnya menyangkut program dan anggaran yang sebelumnya telah dibahas ditingkat Komisi. Meski akhirnya, Raperda APBD perubahan tersebut dapat disetujui untuk diasistensi ditingkat Gubernur.
Sebelumnya, dalam laporan Banggar DPRD Parigi Moutong melalui juru bicaranya, I Made Yastina menggambarkan secara umum pagu dalam APBD Perubahan Tahun 2017 dari sisi pendapatan senilai Rp1,4 triliun mendapat kenaikan sebesar Rp80 miliar, dari sisi belanja senilai Rp1,4 triliun mengalami kenaikan Rp140 miliar, sedangkan dari sisi pembiayaan daerah Rp53 miliar.
“Karena keterbatasan anggaran, ada beberapa rekomendasi dari masing-masinig Komisi yang belum bisa diakomodir oleh Banggar secara sempurna,” tutur Made Yastina.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I, Husen Mardjengi berharap, pihak eksekutif berkomitmen untuk melaksanakan program dan kegiatan yang sudah disepakati bersama.
“Kita tidak menginginkan yang sudah disepakati di Banggar begeser lagi, seperti belanja honor pada saat implementasinya ternyata sudah lari ke perjalanan dinas. Kita tidak menginginkan itu terjadi,” tegasnya.
Sementara, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Adnyana Wirawan, berharap, pembahasan APBD tahun 2018 bisa lebih tepat waktu, mengingat banyak program dan kegiatan di tahun tersebut yang tidak bisa ditoleransi seperti Pilkada.
“TAPD harus segera bersiap diri menghadapi pembahasan APBD Tahun 2018,” harapnya. AKSA