PARIGI MOUTONG – KPU Kabupaten Parigi Moutong telah menyiapkan anggaran pembayaran honor buat Panitia Pemilu Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK dan PPS) Pilbup serentak tahun 2018.
Selama sembilan bulan kedepan, honor untuk PPK dan PPS mencapai Rp 6,1 miliar, dengan perincian PPK sebesar Rp1,3 miliar lebih dan honor PPS dengan total Rp4,8 miliar lebih.
“Kalau honorarium PPK dan PPS kita anggarkan sesuai dengan PKPU yang ada, dengan tahapan masa kerja PPK dan PPS selama sembilan bulan,” ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Parigi Moutong, Jumail kepada Songulara, Senin (23/10).
Terkait itu, honor bagi anggota dan ketua PPK maupun PPS tidak sama. Ketua PPK bakal menerima honor sebesar Rp 1.5 juta per bulan, berbeda Rp250 ribu dari honor anggota PPK yakni Rp 1,25 juta. Sementara honor ketua PPS senilai Rp 700 ribu dan Rp 600 ribu untuk anggota.
”PPK yang kami butuhkan hanya 115 orang untuk 23 kecamatan. Masing-masing kecamatan lima orang. Sementara PPS sebanyak 849 orang yang akan bertugas di 278 desa dan lima kelurahan,” katanya.
Setiap honor yang diterima nantinya akan dilakukan pemotongan pajak. Namun pihaknya masih akan mengkonfirmasinya ke KPPN Palu. Adapun pembayarannya nanti akan diterima ketika sudah ditetapkan lulus dan dilantik.
Ia berharap, PPK dan PPS yang lolos tahapan seleksi nantinya bisa bekerja secara maksimal selama masa kerja. tutupnya. IDHO