PARIGI MOUTONG – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung, meluncurkan layanan Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (E-Warong KUBE PKH) di Kabupaten Parigi Moutong, Senin (2/10).
Peluncuran salah satu program andalan Kemensos tersebut ditandai dengan pemukulan rabana oleh Dirjen PFM didampingi Direktur PFM, Naziarto, Kepala Dinas Sosial Sulteng dan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tobolotutu di halaman kantor Kecamatan Ampibabo.
Menurut Andi, peluncuran ini sudah dibangun sejak 2016. Dengan adanya program ini cukup membantu masyarakat dan diharapkan terus berkembang secara terus menerus.
“Bagi warga penerima PKH atau penerima Beras Sejahtera (Rastra) yang memiliki produk-produk yang bisa dijual juga bisa dititip di E-Warong ini,” katanya.
Sebelumnya, Direktur PFM, Naziarto melaporkan, peluncuran layanan E-Warong KUBE-PKH bertujuan sebagai tempat pemasaran produk usaha bersama dan hasil usahanya peserta PKH dan penerima rastra, kemudian sebagai tempat penyedian transaksi elektronik baik untuk pencairan program maupun untuk pembelian dan pembayaran usaha lainnya.
Dengan adanya E-Warong KUBE-PKH katanya, secara signifikan mampu menekan harga pangan sehingga lebih kompetitif dibanding dengan harga di pasaran, sekaligus untuk meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga fakir miskin dalam memenuhi kebetuhan dasar bagi diri sendiri dan keluarganya.
“Diluncurkannya program ini di Parigi Moutong, diharapkan seluruh penerima PKH dapat memanfaakan layanan warung tersebut sebaik mungkin, karena ini bersifat layanan yang berasal dari mereka (penerima) semulanya menjadi milik mereka,” terangnya.
E-Warong tambah Naziarto merupakan layanan warung yang sudah memiliki legalitas hukum, karena namanya adalah Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS). Program itu diluncurkan untuk mencegah terjadinya penyelewangan distrubusi berbagai program Bantuan Sosial (bansos). Program ini juga sebagai upaya memudahkan transaksi ekonomi kepada warga penerima bansos dan penerima PKH. AKSA