PARIGI MOUTONG – Setelah Partai Perindo, Nasdem dan PDIP, giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Parigi Moutong menyambangi kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong untuk menyerahkan dokumen persyaratan Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2019.
Ketua DPD PKS Parigi Moutong didampingi beberapa angota partai, menyerahkan dua bundel dokumen model F2 parpol dan salinan KTP/KTA dari data sipol KPU-RI, diruang penerimaan dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu 2019.
Penyerahan tersebut diterima langsung tiga komisioner KPU masing-masing Anas, Ikbal Bungaajim dan Dirwan Korompot, yang disaksikan perwakilan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Parigi Moutong, Abdul Main.
Sesuai jadwal kata Ketua Divisi Hukum KPU, Anas, baik provinsi dan KPU kabupaten/kota tetap menunggu kedatangan parpol calon peserta pemilu 2019 mengantar dokumen persyaratannya.
Pihaknya akan menerima berkas dan pembuktiannya serta melakukan verifikasi ceklist apabila DPP PKS sudah mendaftar di KPU-RI dan sudah masuk pada aplikasi sipol model F2 parpol.
“Berkas yang diserahkan tetap mendapat pelayanan maksimal berdasarkan panduan yang masuk di sipol. Selanjutnya seluruh berkas parpol akan dilist kembali bersama-sama dengan Panwas,” ujar Anas.
Sementara, Rahmat saat diwawancarai wartawan mengatakan, bahwa dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu tahun 2019 dari PKS Kabupaten Parigi Moutong sudah terangkum dalam model F2 parpol sebanyak satu bundel, serta salinan KTP/KTA yang ada di sipol KPU bersama fisiknya sebanyak 503 kartu.
“Karena itulah sesuai jadwal yang sama hari ini (Sabtu-red) bersama DPW dan DPD-PKS seluruh Indonesia telah menyerahkan data riil sesuai data sipol KPU. Khusus data riil DPD PKS Parigi Moutong yaitu sebanyak 495 daftar KTA serta fisiknya 503,” urai Rahmat. IDHO