PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, dengan tegas akan menolak membiayai prajabatan bagi guru Program Sarjana Mendidik di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) yang berasal dari daerah lain.
Meskipun akan ditugaskan mengajar di Kabupaten Parigi Moutong, Pemkab kata Bupati baru siap menalangi pembiayaan prajabatan kecuali para guru SM3T itu meneken kontrak untuk siap bekerja di daerah ini.
“Dari hasil rapat di Jakarta, saya menolak membiayaai mereka yang asalnya dari jawa terus datang prajabatan di sini. Khawatirnya baru dua tahun tugas, sudah minta di pindahkan ke kampungnya. Bila mau prajabatan disini, harus teken kontrak dulu selama 10 tahun tugas disini. Jika nantinya ditugaskan jadi guru di Ogoalas, maka dia harus bertugas selama itu disana ” terang Bupati di salah satu acara, belum lama ini.
Penegasan ini kata Bupati juga telah disampaikannya kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan SDM (BKPSDM) dan Sekertaris Kabupaten (Sekab). Ia juga meminta kepada UPTD yang di wilayahnya ada guru program SM3T, agar memantau kontrak mereka selama 10 tahun dan tidak boleh pindah dari sekolah.
Jika ingin pindah sebelum berakhir masa kontrak, maka yang bersangkutan harus keluar dari PNS sebagai konsekuensi untuk menjadi PNS di Kabupaten Parigi Moutong.
“Sebab yang membiayai mereka adalah daerah kita. Mereka harus siap ditempatkan dimana pun dan tidak boleh pindah meskipun hanya antar kecamatan. Misalnya di tempatkan di Salubanga Kecamatan Sausu, maka selama itu dia akan bertugas ditempatnya sampai masa kontraknya selesai,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh guru honor di Kabupaten Parigi Moutong untuk meningkatkan kualitas, karena saat ini pengangkatan guru honor untuk menjadi PNS sementara di godok. IWAN TJ