PARIGI MOUTONG- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Parigi Moutong telah mengagendakan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Hanura.
Sesuai rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua, Taufik Borman, Senin (27/11), rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji PAW tersebut dilaksanakan, Kamis (30/11).
Setelah disepakati anggota Banmus, Taufik Borman memerintahkan pihak Sekretariat DPRD untuk mempersiapkan acara pelantikan atau pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD tersebut.
PAW anggota DPRD dari Partai Hanura yang akan dilantik yaitu Arif Alkatiri, menggantikan almarhum Lajim Enggo yang meninggal dunia pada bulan Mei lalu.
Arif Alkatiri yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Lajim Enggo. Arif Alkatiri akan melaksanakan tugasnya sebagai legislator kurang lebih satu tahun sembilan bulan atau berakhir Agustus 2019. Sebelumnya Arif Alkatiri pernah menjadi anggota DPRD Parigi Moutong Periode 2009-2014. AKSA