PARIGI MOUTONG – Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong kemungkinan akan bertambah, apabila jumlah penduduk sesuai data kependudukan juga bertambah.
“Kita akan melihat jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong yang akan diserahkan tanggal 17 Desember untuk menetapkan berapa jumlah alokasi kursi DPRD,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Amelia Idris kepada sejumlah wartawan, usai menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan instrumen daerah pemilihan dan alokasi kursi penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, Jumat (17/11).
Rakor ini katanya, sebagai salah satu tahapan persiapan penataan daerah pemilihan (dapil) sesuai Peraturan KPU Nomor:7 tahun 2017, dimana pada bula Desember Kemendagri akan menyerahkan semua data ke KPU RI sebagai bahan penetapan alokasi kursi setiap kabupaten.
“Makanya rakor kali ini kami meminta informasi dulu dari semua pemerintah kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong,” tuturnya.
Berdasarkan informasi jalannnya rakor, jumlah penduduk Parigi Moutong memang bertambah dan berpeluang untuk menambah kursi di DPRD. Sebab jika penduduk mencapai 500 ribu plus satu, maka alokasi kursi akan bertambah menjadi 45.
Disinggung soal adanya penambahan dapil, Amelia menyebutkan, itu bisa dilakukan jika ada perubahan maupun dengan pertimbangan kultur budaya, jarak wilayah yang cukup luas, kemudian alokasi kursi yang satu itu terlalu jauh dengan dapil lainnya, kemudian jika alokasi kursinya itu lebih dari 12.
“Hal-hal tersebut yang nantinya menjadi acuan kita untuk merubah dan menata kembali dapil di Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya. AKSA