PARIGI MOUTONG-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu penanganan permasalahan perempuan dan anak di Kecamatan dan Desa.
Satgas ini akan melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang menghadapi masalah. Kemudian, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang menghadapi masalah, melindungi perempuan dan anak dilokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya, menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang menghadapi masalah kebagian pengaduan.
“P2TP2A bila diperlukan akan melakukan rujukan kepada P2TP2A terdekat atau lembaga layanan perempuan dan anak untuk mendapatkan layanan lebih lanjut,” jelas Wakil Sekertaris II P2TP2A, Nurdiani Musdin kepada Songulara, Rabu (22/11).
Program tersebut menurut Nurdiani, merupakan tindak lanjut dari program Kementerian. Satgas perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat membantu dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Misalnya, sebelum kasus-kasus itu naik ke Kabupaten, di Desa ataupun Kecamatan sudah ada penanganannya.
Sebelumnya kata dia, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak dalam bentuk kegiatan, seperti pembentukan pos pelayanan terpadu perempuan dan anak di Kecamatan, sosialisai tentang perlindungan perempuan dan anak di setiap Kecamatan.
Lanjut Nurdiani mengatakan, P2TP2A juga membentuk Penanggulangan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kecamatan Torue dan Parigi Barat, di tahun 2018 pihaknya akan mengembangkan lagi di dua Kecamatan yakni Kecamatan Parigi Utara dan Kecamatan Parigi.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan seminar-seminar anak ataupun seminar untuk guru, seminar di sekolah dan ada juga penyuluhan hukum yang dihadiri Pengadilan, Kepolisian, Kementrian Agama dan Kejaksaan.
“Kami mengharapkan agar kekerasan itu tidak terjadi.Artinya dari angka-angka yang ada bisa menurun. Apalagi kita sekarang launching kota layak anak. Jadi diharapkan kekerasan terhadap anak bisa menurun,” harapnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2017 sampai bulan Agustus, kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 63 kasus, 22 diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak dan 41 kasus melibatkan orang dewasa. Iwan Tj