PARIGI MOUTONG – Kabupaten Parigi Moutong harus terus berupaya memacu pembangunan ketahanan pangan dan gizi melalui program–program yang benar–benar mampu memperkokoh ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian ditegaskan Bupati Samsurizal Tombolotutu dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, dr. Agus Suryono Hadi dalam Seminar Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Seminar rencana aksi daerah pangan dan gizi tingkat Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (30/11).
Bupati mengatakan, seminar rencana aksi daerah pangan dan gizi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan dan perbaikan status gizi masyarakat. Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, pasal 63 (ayat 3) yang menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 (lima) tahun . Maka pembangunan ketahanan pangan dan gizi di Kabupaten Parigi Moutong merupakan agenda penting dalam pembangunan ekonomi dan dapat memantapkan ketahanan pangan dan gizi melalui peningkatan status gizi masyarakat dengan mempriotaskan pada penurunan prevalensi gizi buruk.
Bupati menambahkan, keberhasilan ketahanan pangan dan gizi di Parigi Moutong sebagai wilayah yang surplus pangan telah menjadi tolak ukur keberhasilan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. HUMAS PEMKAB