PARIGI MOUTONG – Sat Reskrim Polres Parigi Moutong, memukan tas dan jilbab milik korban RN (17), siswi SMAN Toboli Kecamatan Parigi Utara, secara terpisah tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya korban.
Ditemukannya dua barang bukti (babuk) tersebut sekira pukul 11:00, ketika anggota Sat Reskrim Parigi Moutong melakukan kegiatan penyisiran di TKP, Kamis (23/11).
“Jarak dua babuk ini ditemukan dari posisi korban. Jilbab di temukan dari posisi korban berjarak kurang lebih 47 meter kearah timur, kemudian posisi tas dari jarak korban di temukan saat itu berjarak 67 meter juga kearah timur,” ujar Kasat Reskrim Parigi Moutong, Iptu Felix A Saudale, kepada Songulara.
Dari temuan itu, pihaknya langsung mengkonfirmasi keluarga korban, dan keluarga korban meyakinkan kepada pihaknya bahwa dua babuk yang di temukan memang benar milik korban RN. Kedua babuk tersebut masih dalam pemeriksaan oleh tim Inavis Polres Parigi Moutong.
“Tas berisikan buku tulis lima buah, satu buah kartu nomor induk siswa atas nama korban, beberapa lembar soal materi untuk bahan ujian, dan satu buah balpoin. Karena korban ini adalah siswi kelas 12 yang tidak lama lagi akan mengikuti ujian nasional, sehingga babuk yang di temukan di dalam tas ada hubunganya dengan korban, dan ini sudah kami konfirmasi ke kakak korban, bahwa memang benar barang itu milik RN,” terangnya.
Polisi katanya akan terus melakukan penyisiran, karena kondisi TKP merupakan semak belukar, sehingga pihaknya menduga di lokasi itu masih ada barang milik korban yang belum ditemuan. AKSA