PARIGI MOUTONG – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong telah menetapkan 849 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 283 desa se-Parigi Moutong, masih ada beberapa desa yang jumlah PPS-nya memenuhi kuota minimal.
“Seharusnya tiga orang perdesa. Namun masih ada yang belum cukupi kuota seperti Desa Masari satu orang dan desa di Kecamatan Ongka Malino dua orang,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, kepada Songulara, Jumat (3/11).
Menyikapi itu, KPU akan menyurat ke pemerintah desa melalui pemerintah kecamatan untuk meminta rekomendasi siapa warganya yang dapat ditetapkan menjadi anggota PPS.
Bila sampai batas waktu yang ditentukan atau sebelum pelantikan PPS belum juga ada nama dari desa, maka pihaknya akan melakukan koordianasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong untuk meminta rekomendasi nama guru yang ada di wilayah tersebut mencukupi jumlah anggota PPS.
“Kami akan surati, kalau rekomendasi dari pemerintah desa tidak ada, kami akan menetapkan sendiri dengan meminta referensi guru dari Disdikbud,” pungkasnya.
Sesuai rencana, pelantikan ratusan anggota PPS ini akan dilakukan pada tanggal 8 November 2017. AKSA