PARIGI MOUTONG – Daerah Pemilihan (Dapil) dua di Kabupaten Parigi Moutong pada pemilihan legislatif tahun 2019 kemungkinan bakal bertambah. Ini karena wilayah dapil tersebut memiliki cakupan sangat luas yakni sembilan kecamatan.
“Kemungkinan bertambah, dan ini menjadi rekomendasi rapat kami untuk mempertimbangkan dapil dua memungkinkan ditata kembali pengaturanya menjadi dua dapil,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Amelia Idris, kepada sejumlah media usai rapat koordinasi penyusunan daftar inventaris masalah terkait pemetaan dapil Pemilu tahun 2019, di salah satu hotel di Parigi, Selasa (5/12).
Amelia mengatakan, rakor kali ini dilakukan terkait dengan penataan dapil, dan merupakan perintah KPU RI untuk melihat kemungkinan akan ada masalah-masalah terkait dengan dapil tahun 2014 silam.
“Prinsip penataan dapil yang kami lakukan mengacu kepada peraturan dan perundang-undang yang berlaku,” katanya.
Secara keseluruhan dapil di Parigi Moutong sejauh ini tidak bermasalah. Hanya saja dapil dua menjadi perhatian peserta rakor karena wilayah dapil itu cakupanya sangat luas. Hasil rakor katanya akan di laporkan dan di usulkan.
Pihaknya berencana kembali menggelar rakor pada tanggal 13 Desember untuk menindak lanjuti hasil rakor hari ini, dilanjutkan dengan simulasi dapil dua. Selain itu, penetapan dapil akan dilakukan bulan Januari hingga Maret 2018.
“Intinya itu semua menjadi kewenangan KPU RI. Mudah-mudahan usulan kita itu diterima,” pungksasnya. AKSA