PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong melaksanakan rapat kerja (raker) terkait penataan daerah pemilihan dan simulasi alokasi kursi untuk pelaksanaan Pemilu 2019, Rabu (13/12).
Raker ini kata Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor:7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2019. Pihaknya diminta untuk melaksanakan raker jika dalam satu daerah terdapat masalah terkait dapil di Pemilu 2014.
Pada Pemilu 2014 kata dia, Parigi Moutong terdapat lima dapil dengan alokasi sebanyak 40 kursi. Untuk Pemilu 2019 katanya, memang belum ditetapkan menyangkut alokasi kursi tersebut, namun jumlah penduduk Parigi Moutong berdasarkan data terakhir sudah sebanyak 444.513 jiwa.
Terkait jumlah kursi, saat ini belum dapat dilakukan penambahan menjadi 45 kursi. Karena sesuai ketentuan, penambahan kursi terjadi jika penduduk Parigi Moutong sudah mencapai 500 ribu plus 1 hingga 700 ribu jiwa.
Raker juga dirangkaikan dengan simulasi lima dapil menjadi 6 dapil, dimana sesuai rapat koodinasi terakhir yang dilaksanakan sebelumnya menghasilkan rekomendasi untuk penambahan satu dapil yakni di dapil dua.
“Apa yang dilaksanakan dalam Raker ini semoga dapat bermanfaat bagi seluruh pihak dan pembangunan daerah,” imbuhnya. AKSA