PARIGI MOUTONG – Setelah melakukan penyusunan regulasi, Pemkab Parigi Moutong berencana akan mengimplementasikan pendidikan inklusif pada tahun 2018 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, melalui Kabid Paudni dan Dikmas, Nurlina mengatakan, penyusunan regulasi tersebut untuk mengatur dan memayungi berbagai kegiatan pada pendidikan inklusif.
Hingga saat ini, regulasi itu telah sampai pada Peraturan Bupati (Perbup) Parigi Moutong. Perbup katanya mengatur tentang siapakah anak berkebutuhan khusus, apa sekolah inklusif dan berbagai item penting lainnya.
“Pastinya, sekolah inklusif itu merupakan sekolah umum yang didalamnya menerima siswa berkebutuhan khusus. Penetapan regulasi dan grand design-nya Insya Allah akhir tahun ini, sehingga tahap implementasinya direncanakan tahun 2018,” kata Nurlina usai seminar pendidikan inklusif, di Audiotorium kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (4/12).
Konsekwensi implementasi ini lanjutnya, tentu dibarengi dengan penyiapan kebutuhan seperti aksebilitas, sarana dan tenaga pendidik berdasarkan assesment yang diatur dalam regulasi.
Agar lebih detail lagi, pihaknya juga telah menyusun grand designe berdasarkan regulasi yang mengatur langkah-langkah setiap tahunnya mulai dari tahun 2018 hingga 2022 nanti.
“Misalnya tahun 2018 kami masih melakukan sosialisasi, melakukan identifikasi sekolah mana yang layak di SK-kan menjadi sekolah inklusif, sehingga usai menerima SK sudah dibarengi dengan penyediaan kebutuhannya,” terangnya.
Pendidikan inklusif ini tidak seluruhnya diterapkan disetiap sekolah. Namun pada prinsipnya mendekatkan pelayanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus misalnya disetiap kecamatan ada sekolah inklusif yang dapat mengakomodir anak-anak tersebut.
“Nanti akan ada Paud inklusif, SD inklusif, SMP hingga SMA inklusif disetiap kecamatan. Masyarakat Parigi Moutong yang memiliki anak berkebutuhan khusus dapat menyekolahkannya disejumlah sekolah itu,” pungkasnya. IWAN TJ