PARIGI MOUTONG – Penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Parigi Moutong yang direncanakan bakal bertambah satu menjadi enam dapil, bakal dilakukan uji publik.
“Penyusunan dapil bukan berarti dilakukan pada saat bertambahnya jumlah penduduk. Karena adanya prinsip-prinsip yang menjadi pertimbangan, maka perlu dilakukan penataan dapil. Makanya penambahan dapil ini akan kami uji publik,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Amelia Idris, saat rakor penataan dapil dan simulasi penghitungan alokasi kursi pemilu 2019, Rabu (13/12).
Uji publik kata Amelia tentunya akan memakan proses yang cukup lama, sebab dapil diseluruh Indonesia akan ditetapkan KPU RI pada bulan April 2018. Bertambah dan tidaknya jumlah penduduk maupun alokasi kursi di daerah ini, dapil yang ada harus ditata menjadi enam.
Amelia menyebutkan, selain mempertimbangkan jarak dari Kecamatan Parigi Selatan dengan Ampibabo yang cukup jauh, prinsip keseimbangan suara juga menjadi pertimbangan pihaknya dan sudah dibahas pada rapat koordinasi (rakor) sebelumnya.
Ditambahkannya, wilayah dapil dua yang sebelumnya menjadi sorotan dari sejumlah peserta rakor, karena wilayah tersebut membawahi tujuh kecamatan. Jika adanya ketambahan, maka dapil tersebut akan menjadi 5 kecamatan.
“Tinggal dilihat pakah nanti yang diuji publik lima atau enam dapil. Alhamdulilah hari ini kita mendapatkan banyak informasi serta masukan, dan ini akan menjadi pertimbangan KPU secara tekhnis sebagai penyelenggara pemilu,” tuturnya.AKSA