PARIGI MOUTONG – Satlantas Polres Parigi Moutong, Sabtu (20/1) malam, merazia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.
Hasilnya dari penindakan malam itu, kurang lebih yang terjaring sekitar 21 unit.
Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, Iptu Mohammad Abdi mengatakan, dasar dari penindakan itu, disebabkan banyaknya laporan masyarakat kepada pihaknya yang mengeluhkan suara dari knalpot tersebut. Tentu katanya, itu sangat mengganggu ketertiban dilingkungan masyarakat khususnya di Kota Parigi.
Menurut Abdi, rata-rata yang terjaring saat itu hampir semuanya tidak memiliki kelengkapan motor seperti surat-surat motor maupun kelengkapan berkendara lainnya seperti helm dan kaca spion. Hampir semua yang mendapat tindakan itu masih pelajar ataupun mereka yang memang tidak peduli akan keselamatan masalah lalulintas.
Ia menambahkan, untuk proses motor yang mendapat tindakan, semuanya melalui proses tilang, dan akan disidang di Pengadilan Parigi pada hari Kamis tanggal 25 Januari.
“Setelah mereka mengikuti sidang silahkan mengambil motornya, dengan membawa knalpot standar, spion, plat nomor yang tidak terpasang serta membawa surat-surat kelengkapan motor,” terangnya. AKSA