PARIGI MOUTONG – Kasus penganiayaan dan pencurian paling menonjol terjadi di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong sepanjang tahun 2017.
“Dari semua kasus ini, sudah banyak yang kami ungkap dan diselesaikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Felix A Saudale, kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Menurutnya, terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2017, data kasus yang masuk di Polres Parigi Moutong (Reskrim) dalam bentuk laporan polisi sebanyak 1161 kasus, terdiri dari berbagai macam kasus mulai dari pidana khusus maupun pidana umum.
“Penyelesaian per-Desember sebanyak 441 kasus sudah B21 (selesai) dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Parigi Moutong,” terangnya.
Kemudian 28 kasus perlindungan anak dan KDRT yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim, 21 kasus sudah B21. Sedangkan tujuh kasus KDRT lainnya masih sementara dilidik, karena tersangkanya melarinkan diri. AKSA