PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri Parigi (Kejari) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, akan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2018.
Ini dilakukan guna memberikan penerangan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi para pelajar. Program yang digagas Kejaksaan Agung ini sudah dilaksanakan diseluruh Indonesia. Untuk Parigi Moutong, program ini sudah dilaksanakan di tiga sekolah di Kota Parigi.
Menurut Kepala Kejari Parigi, Jurist P. Sitepu, program ini digelar untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi pelajar. Disamping itu untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan pelanggaran hukum.
“Zaman sekarang, disinyalir THD gampang ditemukan di sekolah. Apalagi harganya cukup murah. Lebih tren lagi, ada anak SMA pacaran dan berhubungan badan. Jika dibawah kehukum ini ancamannya 5 tahun, kan kasian jika mereka harus dibui,” kata Jurist kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/1).
Olehnya, dia meminta kesedian Disdikbud Parigi Moutong agar program tersebut bukan hanya dilaksanakan disatu tempat, namun secara menyeluruh di Parigi Moutong.
“Jika perlu dilisting, bukan hanya di Kota Parigi, bila perlu sampai di Moutong sana,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Adrudin Nur mengatakan, sangat mengapresiasi adanya program JMS sebagai upaya memberi pemahaman hukum sejak dini. Bahkan dirinya berjanji akan memfasilitasi Kejari Parigi, seperti menunjukkan titik wilayah yang rentan dengan narkoba.
“Kita akan meminta informasi dulu dengan Sat Narkoba, setelah itu kita masuk di lokasi-lokasi yang bermasalah,” tuturnya. AKSA