PARIGI MOUTONG – Puluhan mantan pecandu narkoba binaan Dinas Sosial Parigi Moutong, bakal menerima kucuran modal usaha sebesar Rp5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos) tahun ini.
Kepala Dinsos Parigi Moutong, Arman Maulana mengatakan, bantuan sebesar Rp80 juta dari Kemensos tersebut akan dibagikan kepada 16 orang yang terdiri dari mantan pecandu dan mantan nara pidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Bantuan katanya diberikan secara langsung ke penerima dan akan dibelanjakan sesuai kebutuhan yang diajukan dalam proposal. Namun sebelum dan sesudah menerima bantuan, para binaan Dinsos ini akan terus mendapatkan pendampingan.
“Untuk tahap awal, tetap kami bantu menyusun perencanaan kebutuhan sesuai proposal yang dimasukkan. Meskipun bantuan diberikan secara langsung ke mereka, kami akan terus mendampingi mulai dari proses perencanaan hingga pemanfaatan bantuan dilapangan,” kata Arman kepada Songulara, belum lama ini.
Proses pendampingan akan terus dilakukan. Apabila dalam pelaksanaan usaha berjalan baik, maka tidak menutup kemungkinan pemberian bantuan akan ditambah, sesuai kebutuhan pengembangan usaha.
Dirinya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk peningkatan taraf kehidupan ekonomi sekaligus dapat meminimalisir potensi untuk terjerumus ke penyalah gunaan narkoba kedepannya.
“Kami akan terus memantau perkembangan dari usaha yang dijalankan. Jika ada peningkatan, tidak menutup kemungkinan akan diberikan tambahan bantuan lagi,” pungkasnya. IWAN TJ