PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serentak Tahun 2018, menginginkan warga pemilih mendapatkan hak-hak konstitusionalnya. Maka, setiap warga yang menjadi wajib pilih harus terdaftar.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden menegaskan, untuk memastikan setiap warga sudah terdaftar, itu menjadi tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh desa dan kelurahan.
“Kami memastikan sebagai penyelenggara (KPU) akan melayani hak-hak pemilih. Kita akan pastikan pada saat perhitungan dan pemungutan suara nanti, semua warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih bisa berbondong-bondong datang ke TPS,” ujar Ketua KPU Sulteng, Sahran Raden saat menggelar Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di depan RTH Toraranga baru-baru ini.
Sahran mengatakan, pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Bupati (Pilbub) serentak 2018 di Kabupaten Parigi Moutong, merupakan salah pintu masuk pertama dalam menyediakan seluruh proses data pemilih yang berkualitas.
Memastikan hal tersebut, KPU Parigi Moutong kata dia, menyebarkan PPDP di seluruh desa dan kelurahan.
Menurutnya, memastikan masyarakat terdaftar dalam pemilih tetap merupakan tugas berat bagi PPDP, dikarenakan dalam pelaksanaannya, PPDP akan mengalami banyak hambatan dilapangan. Namun kata dia, itu merupakan tantangan dalam melakukan Coklit.
“Namun saya sangat meyakini bapak dan ibu semua merupakan petugas yang berintegritas, konsisten dan komitmen untuk memperbaiki daerah kita. Karena daerah akan maju kedepan dan masyarakatnya sejahtera jika hak-hak dari konstitusional, masyarakat itu datang berpartisipasi dalam pemilihan,” katanya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang direncanakan selama satu bulan, pihaknya tidak menginginkan petugas PPDP pada saat pencoklit hanya melihat dan memperkirakan rumah yang akan dilakukan coklit dari kejauhan.
“Saya berharap pada saat mencoklit dilapangan, itu langsung datang ke rumah yang bersangkutan, menemui kepala keluarganya dan keluarga yang ada di rumah itu, untuk memastikan bahwa apa yang ada dalam catatan kita sama dengan yang ada di dalam rumah atau boleh tidak sama dengan yang dalam catatan kita,” harapnya. AKSA