PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye Pemilihan Bupati (Pilbub) serentak 2018, di Hotel Oktaria Parigi, Jumat (19/1).
Kegiatan sehari ini dibuka resmi Ketua KPU Provinsi Sulteng, Sahran Raden, dihadiri pengurus Partai Politik (Parpol), tim pemenangan pasangan calon, dan unsur Pemkab Parigi Moutong.
“Sesuai regulasi yang ada, esensi kampanye diatur dalam PKPU Nomor: 4 tahun 2017 tentang kampanye, dan dana kampanye diatur dalam PKPU Nomor: 5 tahun 2017. Dua hal ini yang akan kita bahas bersama,” kata Sahran.
Kampanye kata Sahran, merupakan kegiatan yang menawarkan visi, misi dan program pasangan calon. Kegiatan ini nantinya akan dilakukan dua pihak, KPU dan pasangan kandidat.
Pada tahap kampanye, domain KPU yakni memfasilitasi produksi alat peraga kampanye diantaranya adalah pemasangan baliho, spanduk dan umbul-umbul.
Karena dilakukan bersama kandidat calon, dirinya berharap rakor terkait kampanye tidak hanya dilaksanakan saat ini saja, tetapi berkesinambungan hingga ke tahapan penetapan calon pada tanggal 12 Februari.
Sementara, Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, sebelum pelaksanaan kampanye, pihaknya akan melayangkan pemberitahuan ke semua tim pasangan kandidat.
“Kegiatan kali ini merupakan rakor perdana, dan akan ditindaklanjuti rakor berikutnya tentang desain alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Kemudian rakor menyangkut batasan dana kampanye. Ini semua dirapatkan bersama tim pasangan calon dan parpol pengusung,” pungkasnya. AKSA